Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Ikadin Lampung Soroti RUU Kesehatan, Disebut Tidak Transparan

    Ikadin Lampung Soroti RUU Kesehatan, Disebut Tidak Transparan

    by Irzon Dwi Darma
    13/05/2023
    in Metropolitan
    Ikadin Lampung Soroti RUU Kesehatan, Disebut Tidak Transparan

    Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun. Foto : Arsip Ikadin Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – DPD Ikadin Provinsi Lampung ikut soroti RUU Kesehatan, yang disebut tidak transparan.

    DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung menilai rancangan undang undang (RUU) Kesehatan tidak transparan.

    Baca juga : Ikadin Lampung Tagih Janji Perlawanan Terhadap Putusan PN Jakarta Pusat Sekaligus Curigai KPU

    Hal tersebut lantaran pembahasan RUU Kesehatan tidak melibatkan para tenaga kesehatan dan masyarakat.

    Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun, menyebut, RUU Kesehatan ke depannya bakal menimbulkan banyak sumber masalah.

    Padahal, lanjut Penta, dalam setiap rancangan undang undang, sudah semestinya publik dilibatkan sebagai bentuk transparansi.

    “Ini penting, agar tidak muncul kecurigaan dan kegaduhan di publik,” ujar Penta, dalam keterangannya, Sabtu, 13 Mei 2023.

    “Jadi masyarakat dapat memastikan tidak ada pasal-pasal yang diselundupkan,” jelas dia lagi.

    Baca juga : Pembangunan Masjid Raya Al Bakrie Lampung Dimulai

    Selain itu, sambung Penta, RUU Kesehatan semestinya dirancang dengan semangat peningkatan pelayanan kesehatan yang pro akan rakyat.

    DPD Ikadin Provinsi Lampung ikut soroti RUU Kesehatan, Disebut Tidak Transparan

    Dan yang mesti diperhatikan, adalah soal peningkatan akses maupun kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin.

    “Apakah sudah diakomodir di dalam RUU Kesehatan ini. Itu menjadi catatan penting yang mesti diakomodir,” jelasnya.

    Rencana Mogok Kerja 5 Organisasi Profesi

    Penta mengaku, bakal mendukung rencana mogok kerja 5 organisasi profesi terkait bentuk protes atas draft RUU Kesehatan.

    Kelimanya itu yakni, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

    Baca juga : PPI Pesawaran Sambut Kepulangan Anas Urbaningrum

    Lalu, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

    “Ikadin mendukung rencana itu, sebagai bentuk protes atas draft RUU kesehatan,” kata dia.

    Selain mendukung langkah tersebut, Ikadin Lampung juga siap memberikan bantuan hukum.

    “Sebagai bentuk protes tentu sah-sah saja mogok kerja dilakukan, tanpa mengurangi pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Ia juga meyakini, semua pelayanan IGD, emergency, intensive care, ruang operasi dan ruang perawatan tentunya berjalan normal.

    “Yang pasti, Ikadin Lampung siap untuk memberikan bantuan hukum,” tandasnya.

    Baca juga : HUT ke-59 Provinsi Lampung, Masyarakat Diajak Ukir Prestasi Menuju Lampung Berjaya

    Tags: IkadinIkadin LampungIkatan Advokat IndonesiaRUU KesehatanTenaga KesehatanUndang Undang Kesehatan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Maju Bakal Calon DPR RI, Edward Syah Pernong Merapat ke Perindo

    Next Post

    Rosim Bantah Edward Syah Pernong Gabung Perindo

    Related Posts

    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Konflik PT BSA Memanas, DPRD Desak Evaluasi HGU dan Usut Kebakaran Mess

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Infrastruktur Lampung 2026, Rp1,25 Triliun untuk 62 Ruas Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PTPN Group Garap Hilirisasi Ubi Kayu, Bangun Ekosistem Terpadu Hulu-Hilir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Sawah Tadah Hujan ke Swasembada, Bupati Ela Sulap Lahan Kering Jadi Lumbung Pangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekolah Rakyat dan Gebrakan Pendidikan: Bukti Keberpihakan Gubernur Mirza dan Wagub Jihan pada Masa Depan Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Di Balik Penghargaan Kemendagri: Visi Besar Gubernur Mirza dan Wagub Jihan untuk Pendidikan Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version