Lappung – Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Kotabumi Lampung Utara tolak ratusan pengajuan paspor.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, menolak permohonan ratusan paspor dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Baca juga : Marak Kasus Perdagangan Orang, Imigrasi Kotabumi Perketat Penerbitan Paspor
Penolakan bertujuan meminimalisir adanya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Tindakan tegas ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memerangi kejahatan lintas batas yang merugikan kemanusiaan.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kotabumi, Khresna Aji Pranata, membenarkan soal informasi penolakan pengajuan paspor.
Aji menjelaskan, terhitung dari 2019 sampai dengan sekarang, sudah banyak pengajuan paspor yang ditolak.
“Tahun 2019 sebanyak 21, 2020 sebanyak 18, 2021 sebanyak 5, tahun 2022 ada 74 dan tahun 2023 hingga periode Juni mencapai 29 pemohon,” jelasnya, Rabu, 28 Juni 2023.
Baca juga : Satreskrim Polres Pesisir Barat Amankan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang
Pembatalan itu, lanjutnya, dikarenakan, pada saat tahapan wawancara terhadap pemohon, petugas mencurigai banyak kejanggalan yang tidak sesuai dengan tujuan pemohon.
“Modusnya bisa kunjungan keluarga ata wisata. Namun, ketika diperiksa melalui wawancara, ditemukan banyak kejanggalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aji mengungkapkan bahwa imigrasi telah meningkatkan keamanan dan pengawasan di sejumlah titik pemeriksaan.
Serta memperketat prosedur permohonan pembuatan paspor.
“Tak lain untuk mengidentifikasi dan menghentikan praktik-praktik ilegal yang melibatkan TPPO sejak dini,” ucap dia.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus operandi TPPO yang terus berkembang.
Imigrasi Kotabumi tolak ratusan pengajuan paspor
Ia meminta masyarakat agar tidak tergiur oleh janji-janji palsu yang ditawarkan oleh sindikat TPPO dan segera melaporkan segala dugaan praktik TPPO kepada pihak berwajib.
Baca juga : Polda Lampung Tersangkakan Dua Orang Dalam Kasus Perdagangan Hewan Dilindungi
Sebelumnya, pemerintah telah menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait dalam memerangi kejahatan.
Pemerintah juga terus memperkuat upaya dalam menggagalkan praktik TPPO dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan upaya pencegahan TPPO yang berhasil dilakukan oleh Imigrasi, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Dan mendorong penegakan hukum yang lebih kuat di bidang ini.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna kepada pihak berwajib.
Guna memberantas TPPO dan melindungi kemanusiaan.
Baca juga : Pelaku TPPO Asal Tulangbawang Barat Diamankan Polda Lampung





Lappung Media Network