Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Satreskrim Polres Pesisir Barat Amankan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Satreskrim Polres Pesisir Barat Amankan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    04/03/2023
    in Modus
    Satreskrim Polres Pesisir Barat Amankan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Pelaku tindak pidana perdagangan orang usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Pesisir Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Satreskrim Polres Pesisir Barat amankan pelaku tindak pidana perdagangan orang, pada Rabu, 1 Maret 2023, sekira pukul 18.30 WIB.

    1 pelaku tindak pidana perdagangan orang berhasil diamankan Satreskrim Polres Pesisir Barat.

    Baca juga : Aktivis Perempuan di Lampung Alami Pelecehan Seksual

    Pelaku seorang wanita berinisial N (24) diamankan petugas saat berada di Hotel Atlantik, Pekon Walur, Kecamatan Krui, Pesisir Barat.

    Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah, mengatakan, N berasal dari Teluk Pekon Marang, Pesisir Selatan.

    “Pelaku diamankan karena menawarkan jasa pelayanan seks komersial via WhatsApp di Pekon Walur, Krui Selatan,” ujar Riki, Jumat, 3 Maret 2023.

    Dari hasil interogasi, sambungnya, pelaku, telah melakukan perbuatan tersebut sejak 3 bulan yang lalu

    “Ada 3 wanita rekan N yang biasa dihubungkan ke pria hidung belang,” jelasnya.

    “Dari kegiatan itu pelaku mengaku mendapat upah baik dari lelaki yang memesan maupun dari pihak wanita,” kata dia lagi.

    Saat ini, pelaku dan rekannya inisial P berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

    Modus dan Kronologi Penangkapan Pelaku Perdagangan Orang

    Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah, membeberkan modus dan kronologi pelaku perdagangan orang oleh N (24).

    Riki menerangkan, awalnya Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat melakukan penyelidikan terkait tindak pidana perdagangan orang.

    Baca juga : Wartawan Jadi Korban Begal dan Pelecehan Seksual

    Pihaknya menyelidiki modus operandi jasa pelayanan seks komersial di wilayah Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat.

    Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil amankan 1 orang pelaku tindak pidana perdagangan orang via aplikasi WhatsApp

    Saat itu, kata dia, tim mendapatkan informasi bahwa ada pelaku inisial N sering menawarkan perempuan jasa pelayanan seks komersial melalui WhatsApp.

    “Petugas melakukan penyamaran dengan memesan lewat N melalui WhatsApp, dan N mengatakan ada beberapa rekannya yang bisa,” papar Riki.

    Saat itu, petugas menyetujui tarif sebesar Rp500 ribu yang ditawarkan pelaku, yang kemudian diantar ke Hotel Atlantik.

    “Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku serta rekannya P,” ungkapnya.

    Baca juga : Polda Lampung Bekuk Muncikari Penyedia Jasa Sex Komersial Via WhatsApp

    Dari hasil interogasi, bahwa P mengaku dihubungi oleh N karena mendapatkan pelanggan.

    “Untuk harga P tidak mengetahui karena yang transaksi langsung pelaku N,” ujar dia.

    Dari hasil keterangan juga, lanjut Riki, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sejak 3 bulan yang lalu.

    “Dari aksinya ini pelaku mendapat upah dari laki-laki yang pesan, maupun dari pihak wanita,” kata dia.

    Kini, 1 pelaku dan saksi P berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Barat guna proses penyidikan lebih lanjut

    Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU No 1 Tahun 2007 atau Pasal 12 UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

    “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” jelas dia.

    Baca juga : Kanit PPA Dampingi Kemensos Ungkap Kasus Pelecehan Penyandang Disabilitas

    Tags: Perdagangan Orang Via WhatsAppPolres Pesisir BaratTindak Pidana Perdagangan Orang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Jalan Ruas Rumbia Rusak Parah, Sopir Truk Singgung Gubernur Seperti Pil KB

    Next Post

    2 Pelaku Pembobolan Minimarket di Lampung Barat Diringkus, 1 DPO

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot

      Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kategori Produk Paling Laris di Marketplace: Tren Konsumen dan Strategi Penjualan yang Tepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! Distraksi Digital Bisa Bikin Gagal Fokus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved