Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Indra Gunawan Paparkan Dampak Positif Hunian Vertikal untuk Kota Depok

    Indra Gunawan Paparkan Dampak Positif Hunian Vertikal untuk Kota Depok

    BPN Kota Depok

    by Muhammad SA
    15/12/2023
    in Metropolitan
    BPN Kota Depok Dorong Penerapan Hunian Vertikal Atasi Masalah Tata Ruang

    Indra Gunawan mendapat penghargaan saat menjadi pembicara pada Peringatan Hari Tata Ruang 2023 dan Peringatan Hari Bhakti PU ke-78 Kota Depok, yang berlangsung di Alun-alun GDC Kota Depok, Kamis 14 Desember 2023.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – BPN Kota Depok mendorong hunian vertikal sebagai pemecah problem tata ruang. Solusi ini, meredam imbas derasnya urbanisasi yang melahirkan konflik ketersediaan lahan bagi masyarakat perkotaan.

    Penegasan ini disampaikan Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, saat menjadi pembicara pada Peringatan Hari Tata Ruang 2023 dan Peringatan Hari Bhakti PU ke-78 Kota Depok, yang berlangsung di Alun-alun GDC Kota Depok, Kamis 14 Desember 2023.

    “Jika niat dan semangatnya untuk mewujudkan tata ruang Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera, maka sejak sekarang harus dicarikan solusi. Minimal kinerja dan kolaborasi bukan sebatas tagline saja,” tegas Indra Gunawan.

    Dipaparkan Indra, Kota Depok dengan luas kurang lebih 200,2 km persegi, diprediksi akan mengalami peningkatan jumlah penduduk yang signifikan dalam 10 tahun mendatang.

    “Sekarang saja, kita sudah merasa beberapa jalan di kota kita terasa sempit. Untuk itu, perencanaan yang baik sangat penting untuk masa depan warga Kota Depok,” ujarnya.

    Indra Gunawan menekankan pentingnya perencanaan dalam pengaturan ruang untuk masa depan. Terlebih, harga properti di Kota Depok dibandingkan dengan Jakarta tidak berbanding lurus. Padahal, jika melihat rentang kendali atau jarak sangat berdekatan.

    “Coba kalau beli rumah di Jakarta dengan Rp 2 miliar, luasnya mungkin hanya 50 meter persegi. Tapi di Depok, dengan harga yang sama, luasnya bisa mencapai 100-200 meter persegi,” jelasnya.

    Indra menambahkan bahwa pemerintah berusaha mengatur ukuran rumah agar tidak terlalu kecil.

    “Kita menghitung, misalnya untuk keluarga baru dengan 3 orang, mereka akan membutuhkan ruang. Jadi, kita menyediakan berapa meter persegi agar orang-orang yang tinggal di Depok merasa nyaman,” ulasnya.

    Menurut simulasi yang telah dilakukan sejumlah badan dan lembaga profesional, ukuran ideal untuk rumah tinggal adalah 72 meter persegi. Sementara untuk rumah-rumah lainnya adalah 60 meter persegi.

    “Tapi ada masyarakat yang rumahnya di Jakarta kurang dari itu. Ada yang hanya 40 meter persegi,” ungkap Gunawan.

    Ke depan, karena perbatasan lahan, pemerintah mendorong pembangunan yang tidak lagi horizontal, tapi vertikal. Rasionalitas ini sebagai upaya optimalisasi lahan atau tanah.

    “Walaupun kita tahu, dari sisi pasar, dunia vertikal itu semakin menurun. Tapi, karena keterbatasan ruang dan tanah, kita harus beralih ke dunia vertikal. Hasil analisis berbagai sumber pun, ini relevan dengan siklus publik kota modern,” paparnya.

    Inda juga menyinggung soal hak dan kewajiban publik dalam hal kepemilikan tanah. Selama ini sertifikat hanya dijadikan landasan kepemilikan yang sah. Padahal, esensi dari kepemilikan lahan harus ditunjukan pula dengan sikap tanggung jawab.

    “Melengkapi kepemilikan lahan bukan hanya sebatas memiliki sertifikat tapi ada kewajiban lain di dalamnya Yaitu menggunakan, memanfaatkan, menguasai secara fisik,” tuturnya.

    Maka tak jarang timbul masalah. Konflik pertanahan dampak dari minimnya pemanfaatan lahan, dibiarkan, tidak diurus bahkan sengaja tidak diurus dalam hal penguasaan fisik.

    “Dari kalkulasi yang ada, mungkin sekitar 650.000 bidang pertanahan yang berkonflik di Indonesia. Sementara di Kota Depok tidak lebih dari 200 bidang yang bermasalah dan sudah diselesaikan lewat jalur hukum maupun perdamaian,” ungkapnya.

    Dalam konteks ini, BPN Kota Depok mengharapkan masyarakat khususnya pengusaha mampu mengantisipasi gejala masalah yang akan muncul. Sejalan dengan itu, Pemkot Depok dituntut bisa berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam menerapkan RTRW yang menjadi landasan.

    “Kolaborasi yang dilakukan diharapkan mampu melahirkan ide kreatif dan inovatif dalam mengatasi tantangan ke depan. Matangkan selalu RTRW dalam meredam arus urban,” tegasnya.

    Di penghujung dialog publik tersebut, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mendapatkan penghargaan dalam Peringatan Hari Tata Ruang 2023 dan Peringatan Hari Bhakti PU ke-78 Kota Depok.

    Menariknya untuk memberikan semangat audiens yang hadir, Indra Gunawan memberikan bonus Gopay bagi masyarakat yang berhasil menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan. Sementara, warga Kota Depok yang mendapatkan yakni Sumarsilah, Eti Septiani, Elfa Apidiani dan Windy.

    “Sekali lagi saya sampaikan, begitu kompleksnya persoalan yang ada, penataan ruang harus dilakukan dengan perencanaan yang matang. Libatkan peran publik, khususnya dalam pemanfaatan lahan. BPN Kota Depok siap berkolaborasi, karena ini bagian dari tanggung jawab kami,” pungkas Indra Gunawan.

    Tags: BPN Kota Depokhunian vertikalIndra GunawanKota DepokRTRW
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    PDIP Raup Rp27 Miliar

    Next Post

    Kelurahan Wayhalim Diusut. Alvi Aprian: Demokrasi dalam Bahaya

    Related Posts

    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Brimob Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Alam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version