Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Indra Gunawan Paparkan Progres dan Manfaat Gedung Warkah Baru

    Indra Gunawan Paparkan Progres dan Manfaat Gedung Warkah Baru

    BPN Kota Depok

    Muhammad SA by Muhammad SA
    02/01/2024
    in Pemerintahan
    BPN Kota Depok

    Kepala BPN Kota Depok memantau gedung warkah baru yang sebentar lagi bisa diresmikan. (Foto BPN Kota Depok)

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, terus memantau progres pembangunan gedung warkah yang diharapkan dapat diwujudkan pada tahun 2024.

    Gedung warkah ini, akan menjadi simbol komitmen BPN Kota Depok mempermudah langkah kerja dan menjaga kearsipan sebagai upaya menegakkan hukum di bidang pertanahan.

    “Tanah adalah warisan yang kita terima, dan hak atas tanah adalah hak asasi setiap warga. Hadirnya gedung warkah ini, jadi bagian komitmen untuk melindungi hak-hak tersebut,” jelas Indra Gunawan, kepada wartawan, Selasa, 2 Januari 2024.

    Baca juga: BPN Kota Depok Berperan Penting Hadirnya Tol Cijago

    Gedung warkah, sambung Indra, bukan hanya sebuah bangunan, tetapi simbol dari komitmen kita untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum.

    Dengan adanya gedung warkah yang lengkap dan teratur, BPN Kota Depok dapat memastikan bahwa setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi.

    “Dengan hadirnya gedung warkah yang representatif, Kantor Pertanahan Kota Depok menunjukkan komitmen dalam merealisasikan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA),” Indra Gunawan.

    Baca juga: BPN Kota Depok Kembali Bayar Ganti Rugi Tol Desari

    Gedung warkah ini akan menjadi tempat penyimpanan arsip warkah yang lengkap dan teratur sehingga setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi.

    “Karena memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi,” jelasnya.

    Terkait bagaimana mengakses arsip di BPN, masyarakat dapat menggunakan beberapa aplikasi digital yang telah disediakan oleh BPN.

    Baca juga: Ombudsman RI Beri Pengharagaan BPN Kota Depok dengan Nilai Tertinggi

    Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:

    1. Aplikasi Sentuh Tanahku:

    Aplikasi ini memiliki banyak fitur mengenai informasi layanan pertanahan yang memudahkan masyarakat mendapat informasi yang jelas dan valid. Aplikasi ini dapat diunduh melalui (Google Play Store) atau (Apple App Store)

    Baca juga: BPN Kota Depok Dorong Penerapan Hunian Vertikal Atasi Masalah Tata Ruang

    2. Layanan Loketku:

    Layanan ini terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui layanan Loketku, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pertanahan karena proses pelayanannya dilakukan secara digital.

    3. Cek Sertifikat Tanah Online:

    Masyarakat dapat melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online melalui situs resmi BPN. Caranya adalah:

    Baca juga: BPN dan Kejaksaan di Depok Berkolaborasi Jelang Hakordia

    • Buka situs resmi atrbpn.go.id melalui browser di PC atau smartphone.
    • Masuk ke halaman depan lalu klik menu ‘Publikasi’.
    • Lalu klik menu ‘Layanan’, kemudian klik ‘Pengecekan Berkas’.
    • Setelah itu muncul 4 kolom isian, lalu lengkapi informasi yang dibutuhkan.

    Dengan adanya layanan-layanan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses arsip dan informasi lainnya terkait pertanahan.

    “Selalu pastikan untuk menggunakan informasi yang valid dan resmi dari BPN,” pesan Indra Gunawan.

    Tags: BPN DepokBPN Kota Depokgedung warkahIndra GunawanKantor Pertanahan Kota DepokKementerian ATR/BPNsertifikattanah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tutup 2023. Prabowo-Gibran Unggul di Lampung  

    Next Post

    Indra Gunawan Paparkan Realisasi Serapan Anggaran Kantor Pertanahan Kota Depok

    Related Posts

    Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membahas transformasi perkotaan nasional.
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah: Presiden Prabowo Siapkan Revolusi Kota

    16/07/2026
    Kantah Banyuasin Matangkan Persiapan Raih Predikat WBK Perkuat Zona Integritas3
    Pemerintahan

    Matangkan Predikat WBK Pembangunan Zona Integritas

    16/07/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Gelar Supervisi Redistribusi Tanah
    Pemerintahan

    BPN Kalteng Genjot Kualitas Redistribusi Tanah

    15/07/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung

      Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 19 Program Riset BRIN-Lampung, dari Singkong hingga Keantariksaan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membidik Pasar Thailand dari Pesisir Mesuji dan Tulang Bawang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved