Lappung – Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyebut sertifikasi aset negara mampu mencegah sengketa tanah, Selasa 23 April 2024.
Ya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.
Baca juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono: Ruas Tol Palembang-Betung Tuntas Awal 2025
Sertifikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah preventif mencegah sengketa tanah.
“Hal ini pun dapat meminimalisir kerugian negara dan memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini,” tegas Indra Gunawan.
Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara.
Baca juga: Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto Menerima Kunjungan CEO Apple Tim Cook
“BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan.
Kata dia, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik Pemda atau BUMN.
Sertifikat aset mampu bisa redam sengketa pertanahan yang kerap muncul selama ini.
Baca juga: Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan: Mulai Genjot Pelayanan
Kewajiban Jaga Tanah
Administrasi pertanahan atau Right, Restriction, dan Responsibility (3R) hal penting.
Artinya, kata dia, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.
“Tanggungjawabnya ya menjaga. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan,” kata Indra.
Baca juga: Kejati Bongkar Dugaan Korupsi PDAM Bandarlampung. Pematank: Kado Lebaran!
“Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.
Pemda, BUMD, BUMN merupakan entitas pemilik aset dengan risiko tinggi.
Risiko terhadap munculnya gugatan, jika tanah yang ada tidak diinventarisir dan didaftarkan segera.
Baca juga: BPN Kota Depok Genjot 6 Area Perubahan Menuju Zona Integritas
Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda dan BUMN sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR BPN dalam menyukseskan program reforma agraria.
Reforma Agraria
Suksesnya program reforma agraria harapannya mampu berimplikasi positif terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Kami minta Pemda, BUMD dan BUMN terus meningkatkan partisipasi dengan BPN Kota Depok,” imbuh dia. (ful)





Lappung Media Network