Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Indra Gunawan: Sertifikasi Aset Negara Cegah Sengketa Tanah

    Indra Gunawan: Sertifikasi Aset Negara Cegah Sengketa Tanah

    BPN Kota Depok

    by Muhammad SA
    23/04/2024
    in Pemerintahan
    BPN Kota Depok

    Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyebut sertifikasi aset negara mampu mencegah sengketa tanah, Selasa 23 April 2024.

    Ya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

    Baca juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono: Ruas Tol Palembang-Betung Tuntas Awal 2025

    Sertifikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah preventif mencegah sengketa tanah.

    “Hal ini pun dapat meminimalisir kerugian negara dan memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini,” tegas Indra Gunawan.

    Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara.

    Baca juga: Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto Menerima Kunjungan CEO Apple Tim Cook

    “BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan.

    Kata dia, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik Pemda atau BUMN.

    Sertifikat aset mampu bisa redam sengketa pertanahan yang kerap muncul selama ini.

    Baca juga: Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan: Mulai Genjot Pelayanan

    Kewajiban Jaga Tanah

    Administrasi pertanahan atau Right, Restriction, dan Responsibility (3R) hal penting.

    Artinya, kata dia, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

    “Tanggungjawabnya ya menjaga. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan,” kata Indra.

    Baca juga: Kejati Bongkar Dugaan Korupsi PDAM Bandarlampung. Pematank: Kado Lebaran!

    “Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

    Pemda, BUMD, BUMN merupakan entitas pemilik aset dengan risiko tinggi.

    Risiko terhadap munculnya gugatan, jika tanah yang ada tidak diinventarisir dan didaftarkan segera.

    Baca juga: BPN Kota Depok Genjot 6 Area Perubahan Menuju Zona Integritas

    Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda dan BUMN sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR BPN dalam menyukseskan program reforma agraria.

    Reforma Agraria

    Suksesnya program reforma agraria harapannya mampu berimplikasi positif terhadap pembangunan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami minta Pemda, BUMD dan BUMN terus meningkatkan partisipasi dengan BPN Kota Depok,” imbuh dia. (ful)

     

    Tags: BPN Kota Depokcegah sengketa tanahIndra GunawanKantor Pertanahan Kota DepokKementerian ATR/BPNKota Depoksertifikasi aset daerah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Menteri PUPR Basuki Hadimuljono: Ruas Tol Palembang-Betung Tuntas Awal 2025

    Next Post

    Mahendra Utama Ucapkan Selamat Prabowo-Gibran

    Related Posts

    Pemerintahan

    PNS Baru BPN Banyuasin Akhirnya Dilantik

    13/06/2026
    Pemerintahan

    Pemerintah Provinsi Lampung Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI

    12/06/2026
    Pemerintahan

    Inspektorat ATR BPN Turun ke Kantah Palangka Raya

    05/06/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Batik Lampung: Keindahan Motif Tradisional yang Menjadi Tren Fashion Modern

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ruang UMKM Lampung: Geliat Kolaborasi, Ekspor, dan Pemberdayaan ala Robby Herdian

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat: Tips Perlindungan Optimal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Munas HIPMI XVIII Lampung: Sinergi Ekonomi di Gerbang Sumatera

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version