Lappung.COM – Simak artikel OpiniMahe edisi kali ini, yang berjudul: Inflasi Lampung 2,46% di Juni 2026, Harga Emas dan Bensin Jadi Pemicu.
Inflasi Lampung 2,46% di Juni 2026, Harga Emas dan Bensin Jadi Pemicu
Oleh: Mahendra Utama*
Inflasi Juni 2026 dan Sumbangan Komoditas Gaya Hidup-Energi
Laju inflasi Provinsi Lampung menyentuh level 2,46 persen secara tahunan (y-on-y) pada Juni 2026, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) di angka 112,45.
Kepala BPS Lampung, Ahmadriswan Nasution, memaparkan bahwa emas perhiasan menjadi penyumbang inflasi teratas dengan andil 0,43 persen, disusul bensin (0,23 persen), minyak goreng, dan daging ayam ras (masing-masing 0,19 persen).
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya melesat 9,91 persen tertinggi diikuti makanan-minuman-tembakau (5,19 persen) dan transportasi (4,88 persen). Kabar baiknya, kelompok pendidikan justru mengalami deflasi minus 17,93 persen, ditopang anjloknya tarif SMA.
Teori Cost-Push Inflation dan Hukum Permintaan-Pasokan
Fenomena ini mencerminkan teori Cost-Push Inflation kenaikan harga emas global dan harga minyak mentah mendorong biaya produksi dan transportasi.
Di sisi lain, kenaikan NTP menunjukkan hukum permintaan-pasokan bekerja: permintaan tinggi vs pasokan terbatas.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah mengantisipasi tekanan inflasi sejak Mei 2026. Dalam Rakor Pengendalian Inflasi, ia menegaskan:
“Jangan senang kalau inflasi Lampung saat disurvei rendah, karena itu hanya angka. Kita juga harus melihat kondisi riil di lapangan, bagaimana harga dirasakan langsung oleh masyarakat.”
Pemprov menyiapkan strategi konkret: operasi pasar, inspeksi mendadak, penguatan koordinasi dengan daerah penghasil, gerakan menanam, dan optimalisasi Belanja Tidak Terduga.
NTP Lampung Tembus 129,90 Permintaan Pabrik Tapioka Jadi Penolong Petani
Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung pada Juni 2026 naik 1,48 persen ke angka 129,90 didorong kuat oleh komoditas ketela pohon/singkong.
Tingginya kebutuhan bahan baku dari pabrik tapioka berbenturan dengan terbatasnya pasokan panen lokal, mengerek Indeks Harga Diterima Petani (It) subsektor tanaman pangan hingga 2,94 persen.
BPS mencatat: “Harga ketela pohon naik akibat tingginya permintaan bahan baku dari pabrik tapioka yang tidak sebanding dengan ketersediaan pasokan panen lokal.” Subsektor perkebunan rakyat (NTPR) juga naik 2,08 persen ke 162,34, didorong permintaan karet.
Kendati penerimaan melesat, petani tetap harus memutar otak mengatur keuangan karena biaya hidup dan modal tanam ikut merambat naik.
Gubernur Mirza mengingatkan: “Peningkatan produktivitas pertanian harus diimbangi pertumbuhan industri hilir agar tidak menimbulkan kelebihan pasokan yang menekan harga komoditas petani.”
Ia juga mendorong ekonomi inklusif: “Pertumbuhan ekonomi yang kita dorong harus inklusif.” serta menginstruksikan pengawasan ketat distribusi bahan pokok. (*)
—————————————————————-
* Penulis: Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan.
