Anggota DPRD memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia.
Baca juga : Mobil Dinas DPRD Pesisir Barat Kecelakaan di Tol Bakter, 1 Pegawai Staf Keuangan Tewas di Lokasi
DPRD merupakan lembaga legislatif di tingkat daerah yang berfungsi untuk mewakili rakyat dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Berikut adalah fungsi dan tugas utama anggota DPRD:
Fungsi DPRD
Legislasi
- Membentuk peraturan daerah (Perda) bersama kepala daerah.
- Merumuskan dan mengesahkan kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Anggaran (Budgeting)
- Menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama kepala daerah.
- Mengawasi penggunaan anggaran untuk memastikan dana daerah digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan.
Pengawasan (Oversight)
- Mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan yang telah ditetapkan.
- Melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dan lembaga daerah lainnya.
- Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi di pemerintahan daerah.
Tugas DPRD





Lappung Media Network