Lappung – Kabar duka datang dari dunia konservasi satwa liar di Lampung.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama “Bakas”, yang baru sepekan dievakuasi dari konflik di Lampung Barat, dilaporkan mati pada Jumat, 7 November 2025.
Baca juga : Horor! Warga Lampung Utara Pingsan Usai Bertatapan Langsung dengan Harimau
Satwa dilindungi ini tewas usai menunjukkan perilaku sangat agresif saat dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengonfirmasi kematian harimau jantan dengan Nomor ID 13 RL tersebut.
Insiden bermula saat proses pemindahan Bakas dari kandang angkut ke kandang perawatan di LK Lembah Hijau.
Meski sempat berhasil masuk ke kandang perawatan, Bakas tiba-tiba menunjukkan perilaku agresif yang ekstrem.
Harimau tersebut berulang kali menabrakkan dirinya ke dinding dan pintu kandang.
“Harimau menunjukkan perilaku sangat agresif dengan menabrakkan dirinya atau mendobrak bagian dinding dan pintu kandang perawatan berulang sebanyak 3 kali,” ungkap Kepala BKSDA Bengkulu, Himawan Sasongko, dalam keterangan resminya, Minggu, 9 November 2025.
Benturan ketiga berakibat fatal. Bakas langsung terjatuh dan mengalami kejang-kejang hingga akhirnya tidak lagi merespons.
Tim medis yang berada di lokasi segera melakukan pemeriksaan, namun nyawa satwa tersebut tidak tertolong.
Untuk memastikan penyebab kematian, tim medis yang dipimpin drh. Sugeng Dwi Hastono melakukan bedah bangkai (nekropsi) pada Jumat malam pukul 19.40 WIB.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya trauma fatal di bagian kepala.
Disimpulkan bahwa kematian harimau disebabkan oleh pendarahan pada otak akibat benturan benda tumpul.
Benturan keras tersebut menyebabkan kematian batang otak (brain death).
Baca juga : Solusi Unik Atasi Konflik: Babi Hutan Akan Dilepas untuk Pakan Harimau di TNBBS Lampung
Sebelumnya, Bakas dievakuasi dari Talang Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat pada 29 Oktober 2025.
Saat diselamatkan, ia diketahui memiliki beberapa luka bawaan yang cukup parah, termasuk bekas jeratan melingkar di pinggang dan kehilangan jari ke-4 dan ke-5 pada kaki kanan depannya.
Pemindahan Bakas dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) ke LK Lembah Hijau dilakukan dengan alasan mendesak.
Selain karena kondisi kandang di PPS yang mulai rusak dan berpotensi dijebol, pemindahan ini bertujuan agar Bakas mendapatkan perawatan yang lebih intensif dan memadai di fasilitas Lembah Hijau.
Atas kejadian ini, BKSDA Bengkulu menyampaikan duka mendalam dan menyatakan akan melakukan evaluasi serta perbaikan fasilitas di PPS untuk meningkatkan keamanan penanganan satwa agresif di masa mendatang.
Saat ini, bangkai (kadaver) harimau Bakas diamankan di PPS Lampung sebelum dititipkan sementara di LK Lembah Hijau.
Baca juga : Harimau Mengamuk Lagi di Lampung Barat, DPR Tuding BKSDA Lalai





Lappung Media Network