Lappung – IPLT Bandar Lampung di TPA Bakung mulai beroperasi meski dalam tahap uji coba.
Instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) ini memiliki kemampuan mengelola 90.000 liter lumpur tinja dan berpotensi menyumbang PAD sebesar Rp2,1 miliar per tahun.
“IPLT kita sudah mulai beroperasi, listrik sudah masuk. Tata kelolanya dilaksanakan oleh PD Kebersihan,” kata Kepala Bappeda Bandar Lampung, Khaidarmansyah, Kamis, 21 April 2022.
Baca Juga : SNV Indonesia dan NU Bandar Lampung Kolaborasi Wujudkan Sanitasi Aman
Dia menjelaskan IPLT Bandar Lampung mulai diujicobakan sejak dipasok listrik pada bulan Maret lalu.
“Sekarang masih uji coba belum serah terima, running dulu, kalau dalam waktu dekat ini sudah oke, baru diserahkan pemanfaatannya untuk pemerintah kota,” ujar Khaidarmansyah.
IPLT Bandarlampung dilengkapi dua unit mesin pengolah lumpur tinja. Selain mengolah secara mekanikal, IPLT juga dilengkapi pengolahan secara manual apabila terjadi gangguan pada mesin.
Proyek pembangunan IPLT ini merupakan yang pertama di Provinsi Lampung dan menelan biaya Rp12,8 miliar.
Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung membangun IPLT Bandar Lampung seluas 5.000 m² di TPA Bakung, Telukbetung Barat.
“Sejauh ini uji cobanya bagus karena investasinya Rp12 miliar lebih, mesinnya dari luar negeri,” kata dia.
SNV Indonesia menyambut baik operasional IPLT Bandar Lampung di TPA Bakung sehingga tidak ada lagi pembuangan lumpur tinja yang sembarangan atau di luar wilayah IPLT.
Coordinator City Bandar Lampung dan Metro SNV Indonesia, I Nyoman Suartana, berharap agar IPLT segera diserahterimakan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung kepada pemerintah kota.
“Kemarin kami sudah berdiskusi dengan balai dan itu akan disegerakan serah terimanya,” ujar dia.
Dari uji fungsi yang telah dilakukan, tidak semua lumpur tinja bisa diolah, khususnya yang mengandung minyak dan lemak.
“Jadi kita lagi menyiapkan solusi bagaimana menangani itu,” kata dia.
Baca Juga : Polsek Kedaton Kawal Penyaluran BLT Minyak Goreng
I Nyoman Suartana mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan IPLT Bandar Lampung di TPA Bakung dengan melakukan penyedotan septic tank.
“Bagi yang punya septic tank wajib melakukan penyedotan minimal sekali dalam tiga tahun agar lingkungan bersih dan air terjaga dari limbah tinja,” tutup dia.





Lappung Media Network