Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Jakarta Jadi DKJ. e-KTP Dicetak Ulang

    Jakarta Jadi DKJ. e-KTP Dicetak Ulang

    by Irzon Dwi Darma
    18/09/2023
    in Metropolitan
    Jakarta Jadi DKJ. e-KTP Dicetak Ulang

    Ilustrasi KTP elektronik. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Jakarta jadi DKJ, jutaan e-KTP warga dicetak ulang. 

    Jakarta akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi  menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    Baca juga : Edward Omar Sharif Hiariej: Segera Sahkan RUU Jakarta

    Hal ini menyusul pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Nusantara, Kalimantan Timur. 

    Perubahan itu disambut dengan pengumuman dari pemerintah bahwa seluruh penduduknya diharuskan untuk mencetak ulang kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mereka.

    Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI, Budi Awaluddin, pada Senin, 18 September 2023. 

    “Seiring dengan perubahan status Jakarta menjadi DKJ, e-KTP penduduk perlu disesuaikan sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi warga DKJ,” kata Budi Awaluddin.

    Proses pencetakan ulang e-KTP ini, sambungnya, akan menjadi tahap penting dalam mengakomodasi perubahan status Jakarta. 

    Baca juga : Ikadin Lampung Tagih Janji Perlawanan Terhadap Putusan PN Jakarta Pusat Sekaligus Curigai KPU

    Pemerintah daerah bersama Kantor Dukcapil di seluruh wilayah Jakarta akan bekerja sama untuk melaksanakan program ini dengan efisien.

    “Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta warga,” jelas Budi. 

    Untuk memenuhi kebutuhan blanko, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pengiriman blanko secara bertahap. 

    Tahap awal pencetakan ulang, dibutuhkan sekitar 3 juta blanko e-KTP.

    “Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024.

    “Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Budi.

    Budi mengaku, saat ini ketersediaan blangko terbatas. Namun pihaknya, telah melakukan pendataan untuk menghitung jumlah calon DPT yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.

    “Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum ber-KTP ada 120 ribu orang. 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman.

    Baca juga : DPR dan KPU Bahas Jadwal Daftar Capres-Cawapres

    “Sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” tandasnya.

    Jakarta jadi DKJ, jutaan e-KTP warga dicetak ulang. 

    Penduduk Jakarta pun dihimbau untuk memantau pengumuman resmi terkait prosedur dan jadwal pencetakan ulang e-KTP mereka. 

    Meskipun perubahan ini mungkin sedikit merepotkan, banyak penduduk DKI merasa penting untuk mendukung langkah ini sebagai warga negara yang taat aturan. 

    Mereka mengakui bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya untuk meratakan pelayanan publik di seluruh Indonesia.

    Pemerintah daerah berjanji untuk memberikan pelayanan yang efisien dan memudahkan proses pencetakan ulang e-KTP bagi penduduk. 

    Informasi yang jelas akan disediakan, dan akses yang mudah akan diberikan kepada mereka yang ingin memperbarui e-KTP mereka.

    Perubahan status Jakarta menjadi DKJ adalah langkah yang diambil dalam upaya menciptakan kesetaraan di antara provinsi-provinsi di Indonesia. 

    Meskipun perlu ada penyesuaian administratif, diharapkan bahwa ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi perkembangan ibu kota negara ini dan kesejahteraan warga DKJ nantinya.

    Penduduk Jakarta pun diingatkan untuk mengikuti perkembangan terbaru dan mengikuti petunjuk resmi yang dikeluarkan oleh Dukcapil DKI terkait proses pencetakan ulang E-KTP mereka. 

    Ini akan memastikan bahwa proses ini berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.

    Baca juga : Survei Elektabilitas Kalah. Anies Baswedan: Gak Apa-apa

    Tags: Cetak Ulang e-KTP JakartaDaerah Khusus Ibu KotaDaerah Khusus JakartaDukcapil DKIJakarta Jadi DKJStatus Jakarta
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Unila Kukuhkan 117 Insinyur PSPPI 

    Next Post

    Pemilih Bimbang Makin Banyak

    Related Posts

    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 8 Kebiasaan Orang Sukses di Pagi Hari: Tips Rutinitas Pagi untuk Kualitas Hidup Anda

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi: Pilihan Makanan dengan Manfaat Luar Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membidik Pasar Thailand dari Pesisir Mesuji dan Tulang Bawang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version