Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Edward Omar Sharif Hiariej: Segera Sahkan RUU Jakarta

    Edward Omar Sharif Hiariej: Segera Sahkan RUU Jakarta

    by Irzon Dwi Darma
    13/09/2023
    in Pemerintahan
    Edward Omar Sharif Hiariej: Segera Sahkan RUU Jakarta

    Wisata Monumen Nasional Jakarta. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Edward Omar Sharif Hiariej mendesak agar segera sahkan RUU Jakarta. 

    Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, mendesak agar Rancangan Undang Undang (RUU) Jakarta segera disahkan.

    Baca juga : Ikadin Lampung Soroti RUU Kesehatan, Disebut Tidak Transparan

    Desakan itu dalam upaya untuk mengatasi sejumlah permasalahan yang terus menghantui ibu kota negara yang bakal digantikan oleh Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. 

    RUU Jakarta ini juga diharapkan akan memberikan landasan hukum yang kokoh untuk menangani berbagai isu yang memerlukan solusi komprehensif.

    RUU Jakarta pun telah menjadi topik yang sangat diperbincangkan sejak pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. 

    Jakarta, yang sebelumnya berperan sebagai pusat pemerintahan, masih menghadapi tantangan yang signifikan. 

    Seperti kemacetan lalu lintas, banjir, permasalahan lingkungan, serta ketidaksetaraan sosial dan ekonomi.

    Baca juga : Cegah Ribut, Pendaftaran Capres Dipercepat

    Dalam pernyataannya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan, RUU Jakarta akan menjadi instrumen penting dalam menjawab semua masalah yang dihadapi oleh Jakarta. 

    “Kami berharap RUU ini dapat segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan arah yang jelas dalam menangani masalah-masalah tersebut,” ungkapnya, Rabu, 13 September 2023. 

    “Maka dengan hormat, kami usulkan untuk dimasukkan daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2023 perubahan kedua,” tambahnya. 

    Menurut Edward, urgensi penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta merujuk pada Pasal 41 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. 

    Aturan itu mengamanatkan bahwa sebagai konsekuensi dari pemindahan ibu kota negara, pemerintah dan DPR diwajibkan untuk melakukan perubahan Undang Undang 29 Tahun 2007.

    Tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai ibu kota negara kesatuan RI.

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Edward Omar Sharif HiariejEdward OS HiariejIbu Kota NusantaraIKNRUU JakartaRUU Kekhususan JakartaWamenkumham
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    5 BUMN Dialokasikan Rp42 Triliun 

    Next Post

    Tidak Ada Tawar Menawar! Prajurit TNI Netral di Pemilu 2024 

    Related Posts

    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version