Lappung – Pelaku judi togel disikat Tekab 308 Polres Lampung Tengah di kampung Komering Putih kecamatan Gunung Sugih, Sabtu (19/02/22).
Penangkapan pelaku judi togel dipimpin oleh Ka Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ipda Pande Putu Yoga atas perintah Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas.
Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memberikan keterangan pada awak media.
“Atas informasi dari masyarakat yang kami dalami dengan penyelidikan bahwa diduga ada aktifitas perjudian di dusun 7 kampung Komering, maka saya perintahkan untuk dilakukan penangkapan,” ujar Edy Qorinas.
