Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Kadivpas Kemenkumham Lampung Kunjungi Rutan Kotabumi, Gelar Razia Hingga Beri Penguatan Tusi

    Kadivpas Kemenkumham Lampung Kunjungi Rutan Kotabumi, Gelar Razia Hingga Beri Penguatan Tusi

    by Ricardo Hutabarat
    13/04/2023
    in APH
    Kadivpas Kemenkumham Lampung

    Rutan Kelas IIB Kotabumi menggelar razia dadakan pada 12 April 2023 sebagai bagian dari agenda kunjungan Kadivpas Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi. Foto: Arsip Rutan Kelas IIB Kotabumi.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kotabumi – Kadivpas Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi mengunjungi Rutan Kelas IIB Kotabumi pada 12 April 2023. Dalam kunjungannya itu, Kadivpas Kemenkumham Lampung didampingi seluruh Kepala UPT Kemenkumham Lampung yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan.

    Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi menuturkan kalau kunjungan Kadivpas bersama jajaran lainnya dimaksudkan untuk memberikan penguatan tugas dan fungsi (tusi) kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung yang bertugas di Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan.

    Selain itu, sambungnya, dilakukan juga kegiatan razia dadakan terhadap beberapa ruang tahanan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta penjelasan mengenai Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan.

    Kadivpas Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan salah satu langkah untuk mendeteksi sedini mungkin terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotabumi pada bulan Ramadan menjelang hari raya Idul Fitri.

    Baca juga: 52 Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kotabumi Jalani Perekaman e-KTP Jelang Pemilu 2024

    ”Saya mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, juga memberikan penguatan tusi dan motivasi kepada petugas agar jangan lengah dalam bekerja. Terutama terhadap keamanan dan ketertiban serta berikanlah pelayanan terbaik dalam bekerja dan mensosialisasikan Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022,” ungkapnya.

    Rangkaian kegiatan kunjungan Kadivpas Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi di Rutan Kelas IIB Kotabumi. Foto: Arsip Rutan Kelas IIB Kotabumi.

    “Harapan saya kepada seluruh petugas bahwa jangan lupa untuk selalu bersyukur dalam melaksanakan tugas dan jadikanlah bulan Ramadhan ini untuk menjadi renungan bagi kita semua untuk melakukan hal-hal yang baik,” jelasnya.

    Mukhlisin Fardi menambahkan bahwa razia dadakan tersebut dilakukan sebagai salah satu hal positif yang bertujuan untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kotabumi.

    ”Razia secara mendadak pada kamar hunian WBP ini bertujuan mendeteksi secara dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotabumi. Selanjutnya, penguatan yang diberikan Kadivpas bertujuan agar seluruh pegawai mampu menjalankan tusinya dengan baik serta senantiasa bekerja mengharapkan ridho Allah SWT,” ungkap Mukhlisin Fardi dalam keterangan tertulisnya.

    Baca juga: Rutan Kotabumi Bersama BNN dan Polri Gelar Razia Sambut HBP ke 59

    Tags: Kanwil Kemenkumham LampungRazia DadakanRutan Kelas IIB Kotabumi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Perantara Pasutri Pesawaran Korban Mbah Slamet Ditangkap

    Next Post

    Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya di Lamteng Diringkus Polsek Kalirejo

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Brimob Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Alam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version