Seterusnya, penghargaan diberikan untuk Unit 1 Turjawali Sat Samapta yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau Sintesis.
Kemudian, penghargaan kepada Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan karena berhasil mengungkap pembuatan miras ilegal.
Setelahnya, Kasium dan Kasi Provos Polsek Tanjung Senang diberi penghargaan karena berhasil mengungkap pembuatan miras dan rokok ilegal dan pencurian dengan pemberatan.
Serta penghargaan kepada Unit Jatanras Sat Reskrim karena berhasil mengungkap sindikat Curanmor dan pembuatan STNK palsu dan juga kepada Bagian SDM yang telah dianggap berdidikasi baik dalam melaksanakan tugas pembinaan personel Polresta Bandar Lampung.
