Lappung – Kasus malpraktik filler payudara diungkap Polres Lampung Tengah, pelaku DF warga Adijaya berhasil diamankan, Minggu (27/03/2022).
Baca Juga : 9 Pos Mudik Lebaran Polres Lampung Tengah
Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas menjelaskan dimana orang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan dokter dan keahlian, menawarkan jasa untuk memperbesar payudara wanita melalui proses penyuntikan.
“Pelaku DF seolah-olah mempunyai keahlian dokter kecantikan melakukan suntikan Silikon cair di payudara korban warga Seputih Agung Lampung Tengah, sehingga berakibat fatal pada korban,” ujarnya.
‘’Ini bukan silikon, tapi disuntik cairan seperti jeli, kami cek ke laboratorium disebut filler. Ada korban yang mengalami infeksi akibat perbuatan pelaku dan kini kondisinya sangat parah hingga payudaranya membusuk dan dirawat di ICU,’’ lanjut Qorinas.
Berawal Jum’at tanggal 17 Maret 2022 sekira pukul 11.00 WIB, Anggota Unit II Tipidter melakukan penyelidikan di Simpang Agung Kecamatan Seputih Agung Lampung Tengah berdasarkan informasi masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Setelah mendapatkan Informasi tersebut, kemudian anggota melakukan penyelidikan guna dilakukan pemeriksaan namun pelaku sudah tidak ada di rumah.
