Lappung – Wacana pembentukan Kawasan Metropolitan Lampung Raya yang mengintegrasikan Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Pesawaran dinilai bukan sekadar jargon pembangunan.
Integrasi ini dianggap sebagai kebutuhan mendesak untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan mengurai benang kusut masalah perkotaan yang selama ini tidak terselesaikan.
Baca juga : Menakar Visi Rahmat Mirzani Djausal: Sudahkah Paham Betul Masalah Lampung?
Pemerhati Pembangunan Daerah, Mahendra Utama, menegaskan bahwa ketiga daerah tersebut secara geografis dan sosiologis sudah menjadi satu kesatuan.
Namun, ia menyayangkan koordinasi pembangunan di lapangan yang masih berjalan sendiri-sendiri akibat sekat administratif.
“Pembicaraan soal Kawasan Metropolitan Lampung Raya ini bukan lagi wacana semata. Ini tentang kebutuhan nyata.
“Bandarlampung, Lamsel, dan Pesawaran itu 3 daerah tapi satu nasib. Sayangnya, koordinasinya sering kali tidak sinkron,” ujar Mahendra Utama, Senin, 15 Desember 2025.
Ketimpangan Beban dan Manfaat
Mahendra menyoroti fenomena ketimpangan hubungan antar-daerah penyangga.
Bandarlampung sebagai pusat pemerintahan dan bisnis menikmati keuntungan ekonomi dan perputaran uang.
Di sisi lain, wilayah penyangga seperti Natar, Jati Agung (Lampung Selatan), hingga wilayah pesisir Pesawaran sering kali hanya menanggung beban eksternalitas negatif.
“Hubungan saat ini agak timpang. Bandarlampung dapat kue ekonominya.
“Sementara Lamsel dan Pesawaran menanggung beban seperti tumpukan sampah, kemacetan di perbatasan, hingga masalah lingkungan akibat perumahan yang tak terencana,” jelas Mahendra.
Menurutnya, kawasan seperti Natar dan Jati Agung kini telah menjadi kamar tidur bagi ribuan pekerja komuter yang mencari nafkah di Bandarlampung.
Baca juga : Dilema Konservasi dan Kesejahteraan: Menyorot Konflik Perambahan TNBBS dalam Dinamika Lampung
Sementara Pesawaran memiliki potensi besar sebagai penyangga fungsi ekologis dan pariwisata yang lahan kotanya sudah tidak tersedia di ibu kota provinsi.
Ego Sektoral
Untuk mewujudkan metropolitan yang fungsional, Mahendra menekankan perlunya perubahan pola pikir (mindset) para kepala daerah.
Ego sektoral otonomi daerah harus digeser menjadi semangat kolaborasi kawasan.
Langkah konkret yang didesak oleh Mahendra adalah pembentukan lembaga yang permanen, bukan sekadar badan ad hoc.
“Harus ada Sekretariat Bersama (Sekber) Metropolitan. Lembaga ini harus permanen dan punya kewenangan nyata untuk koordinasi data, perencanaan, hingga pengelolaan anggaran bersama.
“Tanpa ini, rencana bagus hanya akan jadi dokumen berdebu di lemari,” tegasnya.
Ia mencontohkan keberhasilan kawasan Kartamantul (Yogyakarta-Sleman-Bantul) atau Jabodetabek yang berhasil mengintegrasikan transportasi lintas batas untuk mobilitas warganya.
Integrasi Tata Ruang dan Transportasi
Mahendra juga mengingatkan pentingnya Rencana Tata Ruang Kawasan Metropolitan yang mengikat.
Hal ini krusial untuk mencegah pembangunan perumahan masif di daerah penyangga yang tidak diimbangi dengan akses infrastruktur memadai.
“Jangan sampai ada perumahan besar di Lamsel, tapi jalannya sempit dan macet parah saat mau masuk Bandarlampung.
“Transportasi publik terintegrasi, seperti bus feeder antar wilayah, adalah kunci mobilitas,” tambahnya.
Selain itu, Mahendra mendorong Gubernur Lampung untuk membawa konsep ini ke tingkat nasional agar masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dukungan pusat dinilai vital untuk membiayai infrastruktur strategis regional.
“Ketiga daerah ini ibarat satu sistem pernapasan. Kalau satu bermasalah, yang lain sesak napas.
“Kita butuh kepemimpinan visioner yang melihat ini sebagai jalan untuk maju bersama, bukan saling sikut,” pungkas Mahendra.
Baca juga : Jalan Mantap Lampung: Akses Vital, Mesin Ekonomi yang Berputar Kencang
