Lappung – Kejari Lampung Utara pulihkan aset milik pemkab setempat senilai miliaran rupiah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil memulihkan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara senilai Rp1,6 miliar.
Baca juga : Kejari Mesuji Musnahkan Rp3 Miliar Uang Palsu
Proses pemulihan aset ini merupakan langkah signifikan dalam memberantas korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Pengembalian dan pemulihan aset bergerak ini juga merupakan hasil dari kerjasama antara Kejari dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset.
Kerjasama itu menyangkut soal penataan aset yang kerap menjadi temuan BPK.
Kajari Lampung Utara, M Farid Rumdana, menjelaskan, upaya pemulihan aset bergerak ini untuk membantu pemerintah daerah.
“Kami menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait adanya aset berupa kendaraan roda 2 dan 4 yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Farid, Jumat, 21 Juli 2023
“Dalam tahap pertama ini, ada 6 mobil dan 16 sepeda motor yang kami serahkan pada Pemkab Lampung Utara,” tambahnya lagi.
Baca juga : Tersangka Kasus Korupsi Mantan Kepala Desa Diserahkan ke Kejari Lampung Selatan
Farid menegaskan, bahwa tindakan pemulihan aset ini tidak akan berhenti pada pencapaian ini saja.
Dirinya berkomitmen terus melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap lebih banyak kasus korupsi dan memulihkan aset negara untuk kepentingan masyarakat.
Dengan harapan, kendaraan itu akan dapat kembali ke daerah untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Total nilai yang berhasil dipulihkan dari puluhan kendaraan dinas yang telah kami serahkan mencapai Rp1,6 miliar,” jelas Farid.
Kejari Lampung Utara pulihkan aset pemkab senilai miliaran rupiah
Sementara, Bupati Lampung Utara, Budi Utomo ikut mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Kejari.
Baca juga : Polres Way Kanan Limpahkan Tahap I Kasus Curat di PT AKG ke Kejari Blambangan Umpu
Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kejari dan instansi terkait dalam mengungkap kasus korupsi serta mengembalikan aset yang telah merugikan negara.
“Kami mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah ini dan berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara,” ujar dia.
Budi juga mengimbau bagi pejabat yang mendapatkan randis, agar merawat serta menyelesaikan segala administrasinya. Seperti masalah pajak.
Sebab, pihak Kejari Lampung Utara telah mempermudah tugas mereka dalam menyelamatkan aset daerah.
“Terima kasih pada rekan-rekan kejaksaan yang telah bersusah payah dalam membantu kami untuk menata aset daerah,” tandasnya..
Sekadar informasi, Pemkab Lampung Utara telah melakukan MoU dalam rangka pemulihan aset.
Atas dasar kerjasama itu Kejari melakukan negosiasi dan berhasil memulihkan aset pemkab dengan besaran mencapai Rp1,6 miliar.
Baca juga : Kajati Lampung Buka Pekan Olahraga Hari Bhakti Adhyaksa





Lappung Media Network