Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Kepala BPN Kota Depok Serahkan SK Mutasi 14 ASN

    Kepala BPN Kota Depok Serahkan SK Mutasi 14 ASN

    Kementerian ATR BPN

    by Muhammad SA
    19/06/2024
    in Pemerintahan
    Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, ST MH.

    Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, ST MH.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi atau pindah tugas yang dikeluarkan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat kepada 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu, 19 Juni 2024.

    Empat belas ASN yang selama ini mengabdi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Depok akan disebar di sejumlah Kantor Pertanahan baik kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

    Baca juga: BPN Kota Depok: Ini Cara Buka Akses Informasi Pertanahan

    “Mutasi atau pindah tugas ini hal biasa, bagi kita sebagai abdi negara. Tentu saja tidak terlepas dari merit system, berdasarkan prestasi kerja yang objektif,” tutur Indra Gunawan saat memberikan wejangan di sela penyerahan SK mutasi di aula Kantor Pertanahan Kota Depok.

    Keputusan yang berlaku, sambung Indra, bagian dari pengembangan karier seorang ASN agar dapat meningkatkan etos kerja, teguh menjaga integritas, sampai pada upaya menekan perilaku kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) baik di tempat yang lama dan baru.

    Baca juga: BPN Kota Depok, Pelayanan Elektronik Mulus di Hari Pertama

    “Harapannya, bisa tampil lebih segar, inovarif dan berhasil dalam mengemban fungsi yang telah ditetapkan dalam keputsan,” ujarnya.

    “Pesan saya, tingkatkan kualitas dan terus optimalkan kompetensi Anda di tempat yang baru. Jaga marwah Kantor Pertanahan Kota Depok,” tutur Indra.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Nina Windialika, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dindin Saripudin, Kepala Seksi dan Penanganan Sengketa Galang Rambu Sukmara, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Hodidjah, dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yoga Munawar.

    Baca juga: BPN Kota Depok Bedah Manfaat Pemetaan Geospasial 3D

    Hasil dari mutasi tersebut, mampu meningkatkan kualitas SDM yang handal dan profesional. Karena peralatan secanggih apa pun tanpa didukung kemampuan SDM yang baik tidak akan bermanfaat.

    Sebab, mutasi memberikan kesempatan kepada ASN untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru dan membentuk jaringan yang lebih luas dalam kerangka pelayanan publik.

    “Tentu saja, ini sejalan dengan prinsip the right man in the right place. Tidak hanya kemampuan pegawai yang diperhatikan tetapi juga melatih ASN menjadi calon pemimpin yang dapat menempatkan diri pada kompetensi ilmu yang dimiliki,” papar Indra Gunawan.

    Baca juga: Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan: Amankan Aset Hindari Korupsi

    “Sekali lagi mutasi merupakan contoh praktik umum dalam struktur pemerintahan Indonesia yang bertujuan untuk pengembangan karier pegawai serta optimalisasi kinerja organisasi. Saya sampaikan selamat dan sukses kepada rekan-rekan yang telah menerima SK mutasi. Jaga integritas diri sebagai ASN,” pungkas Indra Gunawan.

    Untuk diketahui mutasi tersebut sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) RI dan peraturan lainnya yang mengikat dan aturan Kementerian ATR BPN.

     

    Tags: BPN Kota DepokIndra GunawanKanwil ATR BPN Jawa BaratSK Mutasi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    DPP Kami Gibran Bahas Visi Rahmat Mirzani Djausal untuk Lampung

    Next Post

    Judi Online Marak di Lampung, Jokowi Tegas Tolak Bansos untuk Pelaku

    Related Posts

    Pemerintahan

    Fahri Hamzah: Presiden Prabowo Siapkan Revolusi Kota

    16/07/2026
    Pemerintahan

    Matangkan Predikat WBK Pembangunan Zona Integritas

    16/07/2026
    Pemerintahan

    BPN Kalteng Genjot Kualitas Redistribusi Tanah

    15/07/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 19 Program Riset BRIN-Lampung, dari Singkong hingga Keantariksaan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membidik Pasar Thailand dari Pesisir Mesuji dan Tulang Bawang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version