Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » BPN Kota Depok: Ini Cara Buka Akses Informasi Pertanahan

    BPN Kota Depok: Ini Cara Buka Akses Informasi Pertanahan

    Kementerian ATR BPN

    by Muhammad SA
    13/06/2024
    in Pemerintahan
    BPN Kota Depok buka akses Informasi Pertanahan seluasnya.

    Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan bersama Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat kunjungan pemasangan patok di Tapos Kota Depok.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyatakan informasi pertanahan dibuka seluasnya.

    Ya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok membuka akses informasi pertanahan dan keberatan sebagai bentuk keterbukaan publik.

    Indra Gunawan menegaskan alur permohonan informasi penting untuk dibuka lebar di tengah perkembangan teknologi yang menuntut akselerasi cepat.

    Baca juga: BPN Kota Depok, Pelayanan Elektronik Mulus di Hari Pertama

    “Meski demikian ada informasi publik yang dikecualikan. Ini diatur dalam Permen ATR BPN Nomor 32 tahun 2021,” kata dia.

    “Penjelasan terkait prosedur sampai hal-hal yang bermuara keberatan maupun sengketa pertanahan,” jelas Indra Gunawan, Rabu, 12 Juli 2024.

    Dengan catatan, sambung Indra, pemohon mengikuti prosedur yang ada.

    Baca juga: BPN Kota Depok Bedah Manfaat Pemetaan Geospasial 3D

    Maka bisa dipastikan, pemohon akan menerima jawaban 10 hari kerja, dan dapat diperpanjang 7 hari kerja jika diperlukan.

    “Meski jelas alur pengaduan, tapi harus terus disosialisasikan secara intens ke publik, jadi bukan lips service” kata dia.

    Hal-hal seperti ini penting, sebagai upaya mengedukasi masyarakat dan bentuk keterbukaan publik yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Depok.

    Baca juga: Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan: Amankan Aset Hindari Korupsi

    Ditambahkan Indra Gunawan, Kantor Pertanahan Kota Depok khususnya Kementerian ATR/BPN akan terus berkomitmen.

    Memberikan layanan prima kepada masyarakat dalam hal informasi pertanahan dan tata ruang.

    “Jadi bukan saja meningkatkan transparansi akses informasi publik, tapi memudahkan masyarakat jika ada problem bidang pertanahan,” papar Indra.

    Baca juga:  BPN Kota Depok Apresiasi Langkah Progresif Pemkot Depok Alih Media Sertifikat

    Page 1 of 3
    123Next
    Tags: BPN Kota DepokIndra GunawanInformasi PertanahanKementerian ATR/BPNketerbukaan publikppid
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Protes Maskot Kera KPU Bandarlampung Masuk Tahap Penyelidikan

    Next Post

    Isi Bensin Mobil: Pengemudi Jangan Lupa Keluar Kabin

    Related Posts

    Pemerintahan

    BPN Palangka Raya Tegaskan Komitmen Pelayanan Berintegritas

    04/06/2026
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version