Lappung – Komisi DPRD Lampung punya nakhoda baru berikut rincian nama-namanya.
DPRD Provinsi Lampung resmi menetapkan komposisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama pada Senin, 28 Oktober 2024.
Baca juga : Bernas Yuniarta Resmi Pimpin DPRD Kota Bandarlampung
Penetapan ini menandai awal tugas para pimpinan komisi dan badan di DPRD Lampung dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, beserta seluruh anggota DPRD.
Ahmad Giri Akbar menegaskan pentingnya peran komisi-komisi ini dalam memastikan setiap kebijakan daerah berjalan efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung.
Komisi DPRD Lampung Punya Nakhoda Baru, Berikut Susunan Pimpinan AKD DPRD Lampung 2024-2029:
Komisi I (Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Perizinan)
- Ketua: Garinca Reza Pahlevi
- Wakil Ketua: Ade Ibnu Utami
- Sekretaris: Hanifah
Komisi II (Bidang Perekonomian)
- Ketua: Ahmad Basuki
- Wakil Ketua: Arnold Alam
- Sekretaris: Aribun Sayunis
Komisi III (Bidang Keuangan)
- Ketua: Supriadi Hamzah
- Wakil Ketua: Yozi Rizal
- Sekretaris: Ikhwan Fadil Ibrahim
Komisi IV (Bidang Pembangunan)
- Ketua: Mukhlis Basrie
- Wakil Ketua: Ahmad Iswan Caya
- Sekretaris: Yusnadi
Komisi V (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
- Ketua: Yanuar Irawan
- Wakil Ketua: Mardiana
- Sekretaris: Eli Wahyuni
Selain komisi-komisi, DPRD Lampung juga menetapkan pimpinan badan-badan lain.
Baca juga : PAW DPRD Lampung: Ririn Kuswantari Ditarik, Mustika Bahrum Masuk
Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Hazizi sebagai ketua, dengan Mikdar Ilyas sebagai wakil ketua.
Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Hanifal, didampingi wakil ketua Budhi Condrowati.
Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, 2 badan penting dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.
Perkuat Peran Legislasi dan Pengawasan
Dalam sambutannya, Ahmad Giri Akbar mengungkapkan harapannya agar seluruh pimpinan AKD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca juga : 85 Anggota DPRD Lampung Dilantik, Ahmad Giri Akbar Jadi Ketua Sementara
“DPRD Lampung memiliki tanggung jawab besar untuk membawa perubahan positif dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
“Peran aktif setiap komisi dan badan sangat diperlukan untuk menjamin transparansi dan efektivitas kebijakan daerah,” ujar Giri.
Pelantikan komposisi AKD ini merupakan kelanjutan dari Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Lampung pada Selasa, 22 Oktober 2024 pekan lalu.
Yang mana disahkan melalui Surat Keputusan Kemendagri Nomor 100.2.1.4-4316 tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Ahmad Giri Akbar menjabat sebagai Ketua DPRD Lampung, didampingi empat Wakil Ketua: Kostiana, Ismet Roni, Maulidah Jauroh, dan Naldi Rinara.
Baca juga : 605 Anggota DPRD Kabupaten dan Kota di Lampung Dilantik
