Lappung – Kompol Devi Sujana jabat Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung. Sejumlah perwira dan bintara dimutasi oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca Juga : Direktur Resnarkoba dan Karo Log Polda Lampung Dimutasi
Mutasi kali ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/685/VIII/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Endang Widowati.
Dalam Surat Telegram itu mengumumkan AKBP Yonirizal Khova yang menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Gadik Madya 13 SPN Polda Lampung.
Kemudian, AKBP Yusriandi Yusrin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 5 DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kompol Devi Sujana yang menjabat Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, diangkat sebagai PS Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung.
AKBP Gede Eka Yudharma dari Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, menjabat Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kompol M. Budhi Setyadi dari PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, diangkat sebagai PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung.
AKBP Alsyahendra dari Kasubdit 3 DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung.
Kemudian, Kompol Yustam Dwi Heno dari PS Kasubdit I DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 DitReskrimsus Polda Lampung
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan mutasi jabatan tersebut merupakan hal yang biasa di dalam institusi Polri dalam rangka evaluasi, promosi, dan penyegaran.
“Setiap usulan mutasi pasti melalui pertimbangan agar sesuai kemampuan dan kompetensi dalam organisasi,” kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (29/08/2022) siang.
Baca Juga : Sertijab Sejumlah Perwira Polres Lampung Selatan
“Sebagai penguatan organisasi agar Presisi dalam menjalankan program prioritas Kapolri selaras tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat, penegakan hukum dan pemecah masalah yang dihadapi masyarakat,” pungkas Zahwani Pandra Arsyad.





Lappung Media Network