Lappung – Keseriusan Provinsi Lampung dan Banten untuk maju sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2032 dibuktikan secara konkret.
Tak sekadar wacana, kedua provinsi ini telah menyetorkan dana pendaftaran masing-masing sebesar Rp1 miliar sebagai bentuk komitmen awal.
Baca juga : Baru Dilantik, KONI Lampung Langsung Tancap Gas Bidik Tuan Rumah PON 2032
Langkah tersebut dibahas dalam audiensi antara jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dengan KONI Provinsi Banten di Ruang Kerja Sekda Provinsi Lampung, Rabu, 12 November 2025.
Plh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Banten, Nanang Sutisna, menjelaskan bahwa setoran dana tersebut merupakan syarat sekaligus bukti komitmen bersama.
Dana itu nantinya akan dialokasikan untuk biaya operasional dan publikasi apabila Lampung-Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah.
“Pendaftaran calon tuan rumah telah dibuka oleh KONI Pusat sejak 1 November 2025 hingga 1 Mei 2026,” ujar Nanang.
Dari pihak Lampung, komitmen penuh ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan.
Ia menyatakan Pemerintah Daerah siap memberikan dukungan total, baik dari sisi regulasi, pembentukan tim lintas perangkat daerah, maupun dukungan anggaran.
“Kami akan segera menyiapkan SK tim pelaksana dan kebutuhan anggaran awal untuk periode Januari hingga Mei 2026 agar kesiapan Lampung bisa ditunjukkan secara konkret,” tegas Marindo.
Baca juga : Bonus Rp20 Miliar untuk Atlet Lampung PON 2024 Dibagikan Februari 2025
Marindo bahkan menyebut langkah bidding ini bukan sekadar ajang coba-coba.
Ia meminta seluruh jajaran terkait untuk bekerja serius memenangkan pencalonan ini.
“Langkah kita sudah tepat. Sekarang tinggal menjaga konsolidasi dan menunjukkan keseriusan.
“Kita tidak sekadar mendaftar, tapi maju perang untuk mewujudkan Lampung–Banten sebagai tuan rumah PON 2032,” tandasnya.
Sementara, penetapan tuan rumah PON XXI/2032 akan diputuskan melalui mekanisme pemungutan suara (voting) dari seluruh KONI provinsi se-Indonesia.
Proses akan berlangsung dalam Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) KONI Pusat pada Agustus 2026.
Untuk itu, kedua provinsi sepakat akan memperkuat komunikasi dan dukungan politik dengan KONI provinsi lain.
Selain lobi politik, langkah administratif juga dikebut.
Nanang Sutisna menambahkan, Memorandum of Understanding (MoU) antar Penjabat Gubernur kedua provinsi yang telah ada akan segera diperbarui dan disempurnakan untuk menyesuaikan tahapan pendaftaran.
Di tingkat internal, sinkronisasi antara KONI dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dispora, Bappeda, dan Dinas Cipta Karya, terus dilakukan.
Wakil Ketua Umum II KONI Lampung, Riagus Ria, mengatakan langkah ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait pembagian peran.
“Nantinya, dari total 43 cabang olahraga (cabor) wajib, Lampung telah memilih 20 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di wilayah kita,” jelas Riagus.
Baca juga : KONI Lampung Meradang, Posko Bhayangkara FC Berdiri Tanpa Permisi





Lappung Media Network