Lappung – Suasana di kompleks Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim memanas setelah pembangunan posko keamanan semi permanen milik Bhayangkara FC menuai protes keras dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung.
Pasalnya, bangunan yang didirikan tepat di depan Gedung Sumpah Pemuda itu dinilai tak beretika, merusak estetika, dan dibangun tanpa komunikasi kelembagaan.
Baca juga : Pernah Ditahan Polda, Sonny Zainhard Utama Kembali Nakhodai KONI Pesawaran
Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya atas pendirian posko yang dianggapnya muncul secara tiba-tiba.
Ia menyayangkan sikap manajemen Bhayangkara FC yang terkesan bertindak semena-mena di lahan yang menjadi pusat kegiatan olahraga Lampung.
“Prinsipnya kami tidak melarang, silahkan membangun posko. Tetapi masalah terbesarnya adalah etika dan lokasinya yang tidak pas.
“Ini persis di depan wajah kami, membelakangi kantor KONI,” tegas Taufik Hidayat, Kamis, 18 September 2025.
Menurut Taufik, sikap Bhayangkara FC ibarat peribahasa dikasih hati minta jantung.
Sudah diberi fasilitas stadion untuk berlaga di Liga 1, kini mereka seolah ingin melakukan ekspansi tanpa menghargai KONI sebagai lembaga yang telah puluhan tahun berkantor di lokasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa KONI telah berusaha mencari tahu siapa penanggung jawab proyek tersebut, namun pembangunan terus berjalan seolah-olah lahan itu tak bertuan.
“Kalau mau membangun, geser saja 20-30 meter ke kanan atau kiri, masih banyak lahan luas.
“Tolong kedepankan kesantunan dan komunikasi yang elegan, karena ini menyangkut hubungan antar lembaga,” tambahnya.
Kritik senada datang dari Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Lampung, Rudy Antoni.
Baca juga : Baru Dilantik, KONI Lampung Langsung Tancap Gas Bidik Tuan Rumah PON 2032
Pria yang akrab disapa Acil ini mempertanyakan urgensi pembangunan posko semi permanen, mengingat Bhayangkara FC hanya bertanding di Lampung sekitar 12 kali dalam setahun.
“Apa urgensinya? Jangan sampai tindakan ini justru melukai perasaan masyarakat olahraga Lampung yang dukungannya mereka butuhkan.
“Harusnya dikomunikasikan dengan baik, jangan membuat gaduh,” tutur Rudy.
Lebih lanjut, Rudy mengungkapkan bahwa pihak pengelola kawasan sebenarnya sudah memberi peringatan.
“Yang saya dengar, Kepala UPTD PKOR sudah mengingatkan agar tidak dibangun di depan KONI karena tidak etis.
“Artinya bukan dilarang, tetapi disarankan pindah,” jelasnya.
Pernyataan ini dibenarkan oleh Kepala UPTD PKOR Way Halim, Heris Meyusep.
Ia mengonfirmasi bahwa tidak pernah ada permohonan tertulis terkait pembangunan posko tersebut.
Pihaknya pun sudah menyarankan lokasi alternatif di sisi kiri atau kanan, namun saran itu diabaikan.
“Benar, sudah kami sampaikan agar tidak mendirikan di situ karena secara estetika tidak bagus.
“Masak iya bangunan kontainer membelakangi kantor besar seperti itu. Tapi nyatanya tidak digubris. Kami akan segera melaporkan masalah ini ke pimpinan,” kata Heris.
Baca juga : Uang Negara Rp1,1 Miliar Menguap, Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Tersangka





Lappung Media Network