Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Gaya Hidup » Lampung Darurat! Jalan Rusak, Nyawa Melayang, Negara Kemana?

    Lampung Darurat! Jalan Rusak, Nyawa Melayang, Negara Kemana?

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    02/06/2025
    in Gaya Hidup
    Lampung Darurat! Jalan Rusak, Nyawa Melayang, Negara Kemana?

    Sandi Fernanda. Foto: Dokumentasi Pribadi

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Lampung darurat! Jalan rusak nyawa melayang negara kemana?

    Sudah bertahun-tahun masyarakat Lampung hidup berdampingan dengan lalu lalang truk angkutan batubara yang melintasi jalan-jalan negara di provinsi ini.

    Baca juga : 8 Proyek Jalan dan Jembatan Digarap di Tanggamus

    Sayangnya, yang dihadirkan bukanlah manfaat, melainkan kecemasan, kerusakan, dan korban jiwa.

    Kondisi ini menimbulkan satu pertanyaan mendasar: “Harus ke mana lagi kami mengadu?”

    Pertanyaan ini kerap muncul dari warga yang lelah dengan situasi yang tak kunjung berubah.

    Truk Batubara: Ancaman Nyata di Jalan Umum

    Di banyak titik jalan nasional dan provinsi di Lampung, truk batubara melintas hampir 24 jam tanpa henti.

    Padahal, berdasarkan aturan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan angkutan barang wajib mematuhi ketentuan daya angkut, waktu operasional, serta rute yang telah ditetapkan.

    Kenyataannya, banyak dari truk ini:

    • Melebihi batas tonase (over dimension over loading/ODOL),
    • Melanggar jam operasional,
    • Menyebabkan kemacetan dan kecelakaan,
    • Merusak jalan yang bukan jalur khusus tambang.

    Truk-truk pengangkut batubara dengan kapasitas muatan yang sering kali melebihi batas wajar telah menyebabkan jalanan provinsi khususnya jalur lintas tengah dan barat menjadi rusak parah.

    Aspal berlubang, bergelombang, bahkan ambles di beberapa titik. Kerusakan ini bukan hanya merugikan pengguna jalan umum, tapi juga membahayakan nyawa mereka.

    Baca juga : Frustrasi 10 Tahun, Warga Lampung Selatan Tebar Lele di Jalan Rusak Sebagai Bentuk Protes

    Belum lagi, kelelahan dan kelalaian sopir truk akibat jam kerja panjang dan kurangnya pengawasan turut menjadi pemicu berbagai kecelakaan fatal.

    Tidak sedikit nyawa melayang karena tabrakan dengan truk-truk besar yang kehilangan kendali. Ini bukan lagi insiden lalu lintas biasa ini adalah krisis keselamatan publik.

    Negara Tidak Boleh Abai

    Dalam konstitusi dan undang-undang, negara berkewajiban melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali.

    Keselamatan satu jiwa pun seharusnya menjadi prioritas, apalagi jika ancaman itu datang dari aktivitas usaha yang jelas-jelas melanggar aturan.

    Namun yang terjadi, masyarakat justru merasa negara dan aparat penegak hukum acuh.

    Seolah-olah ada pembiaran terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh pelaku usaha batubara. Jalan negara yang seharusnya digunakan secara adil dan aman, kini seakan menjadi milik pengusaha, sementara masyarakat hanya menjadi korban.

    “Pengusaha makan nangkanya, masyarakat kena getahnya.”

    Pepatah itu terasa nyata di Lampung hari ini.

    Gubernur Harus Bertindak!

    Sebagai pemimpin tertinggi di provinsi ini, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tidak bisa tinggal diam.

    Gubernur Mirza harus menjawab keresahan masyarakat.

    Baca juga : Jalan Tajab-Adi Jaya Waykanan Diperbaiki, Gubernur Mirza Ajak Pengusaha Peduli Infrastruktur

    Tinjau kembali kebijakan pemutihan pajak agar tidak menjadi subsidi terselubung untuk pelaku perusakan jalan.

    Buat regulasi khusus agar kendaraan niaga ber-tonase besar tidak serta-merta menikmati pemutihan tanpa verifikasi dampak lingkungannya.

    Instruksikan aparat terkait untuk menindak tegas pelanggaran angkutan batubara dan menertibkan operasionalnya sesuai jalur dan waktu yang diizinkan.

    Perintahkan audit kondisi jalan dan tanggung jawab kerusakan agar ada keadilan bagi masyarakat pengguna jalan umum.

    Kami percaya, pembangunan harus berpihak pada rakyat. Kebijakan fiskal harus adil.

    Pemerintah tidak boleh berdiri di sisi pengusaha yang merusak, tapi harus hadir membela rakyat yang menjadi korban.

    Lampung Darurat! Jalan Rusak, Nyawa Melayang, Negara Kemana?

    Kami Akan Terus Bersuara

    Lampung bukan milik pengusaha. Jalan raya bukan jalur logistik pribadi.

    Masyarakat Lampung adalah pemilik sah dari ruang hidup yang aman, nyaman, dan adil.

    Kami punya hak untuk hidup aman, nyaman, dan adil.

    Kami tidak anti-investasi. Kami tidak anti-pembangunan. Tapi kami menolak pembangunan yang menindas, dan investasi yang melukai.

    Lampung punya masyarakat, masyarakat punya hak, kami akan memperjuangkan hak kami. Hidup masyarakat Lampung! Hidup keadilan sosial!

    Artikel opini ini ditulis oleh Sandi Fernanda, S.Kom., Generasi Milenial Peduli Akses Lampung (GEMPAL)

    Baca juga : 2 Tahun Lagi, Gubernur Mirza Janji Jalan Mulus di Seluruh Lampung

    Tags: Jalan LampungJalan RusakJalan Rusak LampungLampungODOLSandi Fernanda
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    LBH Ungkap Dugaan Intimidasi dalam Kasus Diksar Maut di Unila

    Next Post

    Bolos 201 Hari, Aipda AY Dipecat dari Polresta Bandarlampung

    Related Posts

    Bandar Lampung 2036: Menanam Ruko, Memanen Hulu, Karya: Mahendra Utama
    Gaya Hidup

    Bandar Lampung 2036: Menanam Ruko, Memanen Hulu, Karya: Mahendra Utama

    11/03/2026
    Lebih Efisien ke Kuala Lumpur atau Jakarta? Ini Analisis Rute Umroh dan Perjalanan dari Lampung
    Gaya Hidup

    Lebih Efisien ke Kuala Lumpur atau Jakarta? Ini Analisis Rute Umroh dan Perjalanan dari Lampung

    22/02/2026
    Satu Tahun Khidmat: Embun bagi Bumi Ruwa Jurai
    Gaya Hidup

    Satu Tahun Khidmat: Embun bagi Bumi Ruwa Jurai

    20/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved