Lappung – Rilis data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung periode Februari 2025 menyajikan 2 sisi mata uang yang berbeda.
Di satu sisi, indikator makro ekonomi menunjukkan tren positif, namun di sisi lain, kualitas penyerapan tenaga kerja dinilai masih menyimpan pekerjaan rumah yang besar.
Baca juga : Pertanian Jawara Ekonomi di Era Prabowo
Hal ini menjadi sorotan tajam pemerhati pembangunan, Mahendra Utama.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,07 persen dari total 5,1 juta angkatan kerja patut diapresiasi, namun tidak boleh membuat terlena.
“Secara statistik, capaian ini memang patut diacungi jempol. Angka pengangguran turun dan ekonomi tumbuh solid di angka 5,04 persen pada triwulan III-2025.
“Namun, dibalik angka cantik itu, ada pola ketenagakerjaan yang kompleks dan penuh tantangan,” ujar Mahendra Utama, Jumat, 21 November 2025.
Mahendra menyoroti ketimpangan struktur ketenagakerjaan yang dinilai belum ideal.
Ia memaparkan, mayoritas absolut tenaga kerja di Lampung sekitar 46,96 persen masih menggantungkan hidup di sektor primer, yakni pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Ironisnya, besarnya penyerapan tenaga kerja di sektor ini tidak berbanding lurus dengan sumbangsihnya terhadap kue ekonomi daerah.
“Hampir setengah penduduk Lampung bekerja di sektor pertanian, tapi kontribusinya terhadap PDRB hanya 28,38 persen.
“Ini sinyal kuat bahwa produktivitas tenaga kerja di sektor ini masih rendah. Kita menang di kuantitas, tapi kalah di kualitas hasil,” tegasnya.
Selain sektor pertanian, sektor perdagangan besar dan eceran serta industri pengolahan menjadi penopang lainnya.
Namun, masalah kualitas SDM menjadi batu sandungan.
Baca juga : Hilirisasi Jeruk Siam: Lampung Menuju Kedaulatan Ekonomi
Mahendra mengungkapkan kekhawatirannya terkait latar belakang pendidikan para pekerja.
“Fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar penduduk yang bekerja masih berpendidikan SD ke bawah.
“Ini memperparah kondisi, di mana 43,03 persen pekerja kita statusnya pekerja tidak penuh atau setengah pengangguran yang angkanya justru naik,” papar Mahendra.
Respons Kebijakan Pemerintah
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah merespons tantangan ini melalui Musrenbang 2025 dengan 3 fokus utama, pertumbuhan ekonomi inklusif, perbaikan infrastruktur dan SDM, serta tata kelola pemerintahan.
Salah satu langkah konkretnya adalah kewajiban investasi menyerap tenaga kerja lokal dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 2.893.070 pada tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Mahendra menilai langkah pemerintah sudah berada di jalur yang benar (on the track), namun butuh akselerasi lebih, terutama dalam visi menjadikan Lampung sebagai lumbung energi baru terbarukan dan sentra hilirisasi.
“Kenaikan UMP dan syarat investasi itu bagus, tapi belum cukup.
“Jika kita ingin hilirisasi industri sukses, kuncinya ada di pendidikan vokasi. Terobosan pelatihan keterampilan harus masif,” jelasnya.
Mahendra menutup pandangannya dengan sebuah peringatan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya menjadi angka di atas kertas.
“Pemerataan kualitas pekerjaan adalah kunci. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi tinggi, tapi kesejahteraan tidak menetes ke bawah karena SDM kita kalah bersaing,” pungkasnya.
Baca juga : Lampung Jadi Juara 3 Pertumbuhan Ekonomi, Dijuluki The King of Sumatera oleh BI





Lappung Media Network