Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Terdesak Belanja Online, Mahasiswa di Pringsewu Gasak Rp40 Juta

    Terdesak Belanja Online, Mahasiswa di Pringsewu Gasak Rp40 Juta

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    11/07/2023
    in Modus
    Terdesak Belanja Online, Mahasiswa di Pringsewu Gasak Rp40 Juta

    Mahasiswa yang juga pelaku pencurian di Pringsewu usai diamankan polisi. Foto : Arsip Mapolsek Pringsewu Kota

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Terdesak kebutuhan belanja online, mahasiswa di Pringsewu gasak uang senilai Rp40 juta.

    Terdesak kebutuhan belanja online, remaja 18 tahun berinisial DP, warga Pekon Pasir Ukir, Pagelaran, Pringsewu nekat membobol toko alat tulis dan curi uang puluhan juta.

    Baca juga : Polsek Sumber Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Biji Kopi

    Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 9 Juli 2023, sekira pukul 01.30 WIB.

    Lokasinya di Toko Lariso milik korban Sunu Lukito (35) yang berada di RW 02 RW 03 Kelurahan Pringsewu Utara.

    Pelaku sendiri, kata Rohmadi, berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Senin, 10 Juli 2023, sekira pukul 13.22 WIB.

    “Pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya,” jelas Rohmadi, Selasa, 11 Juli 2023. 

    Menurut Rohmadi, pelaku masuk ke dalam toko setelah terlebih dahulu memanjat tembok dan membongkar genteng atap toko. 

    Baca juga : Polsek Panjang Tangkap DPO Pelaku Pencurian Besi Proyek

    Kemudian setelah berhasil masuk ke dalam toko pelaku menutupi tubuh dan wajahnya dengan kain sprei dan kardus serta mematikan aliran listrik.

    Upaya itu, kata Kapolsek, agar wajah dan aktivitas di dalam toko tidak terpantau atau terekam kamera CCTV.

    “Dari dalam toko korban, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp40 juta yang tersimpan di laci kasir,” jelasnya.

    Setelah aksinya berhasil, lanjut dia, pelaku memakai uang hasil curian sebesar Rp850 ribu untuk berbelanja online.

    Sedangkan sisanya Rp39.150.000, disimpan di dalam tas ransel dan disembunyikan di rumah kerabatnya yang ada di wilayah Kecamatan Pagelaran.

    Mantan Kapolsek Sumberejo ini mengungkapkan,, pelaku nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan berbelanja online disalah satu marketplace.

    Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pencurian 2015 Silam yang Terjadi di Jalintim Terbanggi Besar

    “Awalnya pelaku hanya membutuhkan uang sekitar Rp500 ribu untuk membayar barang yang dibeli secara online,” kata dia. 

    Terdesak belanja online, mahasiswa di Pringsewu gasak Rp40 juta 

    “Tapi saat melihat ada banyak uang, pelaku mengaku khilaf dan mengambil semuanya,” tambahnya.

    Ia juga menyampaikan, jika pelaku pencurian tersebut mengaku sudah berencana akan kabur ke Pulau Jawa namun gagal karena keburu ditangkap Polisi.

    Ia menambahkan, selain mengamankan pelaku pencurian, petugas juga berhasil menyita barang bukti yang terkait dengan kasus pencurian tersebut. 

    Di antaranya uang tunai Rp39.150.000, 1 helai kain sprei, 1 buah tas ransel, 1 buah kardus dan pakaian yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian.

    Lebih lanjut ia mengungkapkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Pringsewu Kota. 

    Untuk proses hukum selanjutnya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

    “Pelaku terancam pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tandasnya.

    Baca juga : Polisi Ringkus Dua Warga Bandar Lampung Karena Kasus Pencurian di Pesawaran

    Tags: Belanja OnlineKasus Pencurian di PringsewuMahasiswa Curi UangMahasiswa di Pringsewu Bobol TokoPolres PringsewuPolsek Pringsewu Kota
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pemuda di Tulangbawang Barat Ditangkap Polisi 

    Next Post

    MUI Lampung Tolak Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved