Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Membumikan Perencanaan Hutan Melalui Integrasi Kebijakan di Provinsi Lampung

    Membumikan Perencanaan Hutan Melalui Integrasi Kebijakan di Provinsi Lampung

    by Editor354
    20/06/2026
    in Saburai
    Perencanaan Hutan Melalui Integrasi Kebijakan

    Ilustrasi: OpiniMahe: Membumikan Perencanaan Hutan Melalui Integrasi Kebijakan di Provinsi Lampung. (Sumber Foto: Dok. Lappung.COM).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung.COM – Simak artikel OpiniMahe edisi kali ini, yang berjudul: Membumikan Perencanaan Hutan Melalui Integrasi Kebijakan di Provinsi Lampung.

     

    Membumikan Perencanaan Hutan Melalui Integrasi Kebijakan di Provinsi Lampung
    Oleh: Mahendra Utama*

     

    Tata kelola kehutanan lestari tidak akan pernah terwujud tanpa pondasi perencanaan yang kokoh. Di Provinsi Lampung, peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Kehutanan menjadi sangat krusial dalam menyelaraskan dokumen perencanaan makro menjadi aksi nyata yang aplikatif di lapangan. Integrasi inilah yang melandasi terwujudnya visi Green Economy di Bumi Ruwa Jurai.

    Sinergi Perencanaan Makro dan Mikro

    Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bertindak sebagai arsitek utama dalam mengintegrasikan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) dengan tata ruang wilayah kabupaten.

    Langkah strategis ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi tumpang tindih pemanfaatan lahan (overlapping) antara sektor kehutanan dengan sektor industri atau pertanian.

    Proses ini sejalan dengan Teori Perencanaan Komprehensif yang dikemukakan oleh Andreas Faludi. Teori ini menekankan bahwa keberhasilan tata kelola ruang sangat bergantung pada keterpaduan analisis data spasial, aspek legalitas, dan komitmen institusional para pengambil kebijakan.

    Mengawal Regulasi ke Tingkat Tapak

    Tantangan terbesar kehutanan saat ini adalah menjamin aturan dari pusat berjalan di daerah. Dinas Kehutanan Provinsi Lampung secara aktif merumuskan regulasi daerah yang mendukung kelestarian ekosistem sekaligus mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

    “Perencanaan hutan yang baik adalah instrumen perlindungan masa depan, di mana batas wilayah dipetakan secara adil demi menjaga keseimbangan ekologi dan kesejahteraan sosial.” – Mahendra Utama.

    Melalui penguatan integrasi ini, Pemprov Lampung terus berupaya menurunkan laju deforestasi serta mengembalikan fungsi hidrologis daerah aliran sungai (DAS) yang vital bagi sektor pertanian Lampung. (*)
    -‐———————————————————-
    * Penulis: Mahendra Utama adalah Pemerhati Pembangunan.

    Via: M. Satria
    Tags: #MahendraUtama#PembangunanBerkelanjutan#PemerhatiPembangunanDinasKehutananLampungHutanLestariKehutananLampungOpiniMaheTataKelolaHutan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    6 Cara Alami Menurunkan Asam Lambung: Panduan Lengkap Meredakan Gejala dan Menjaga Kesehatan Lambung

    Next Post

    UPTD KPH Kabupaten Sebagai Garda Depan Pengelolaan Hutan Lestari

    Related Posts

    Saburai

    UPTD KPH Kabupaten Sebagai Garda Depan Pengelolaan Hutan Lestari

    20/06/2026
    Saburai

    Bernard dari Nestle Ambil Berkas, Bursa Calon Ketua Apindo Lampung Makin Panas

    19/06/2026
    Saburai

    Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung: Tatang Rohadi dan Junaedi Maju

    19/06/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Apa Perbedaan AMOLED dan IPS LCD: Mana yang Lebih Baik?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Saja Perbedaan 4G dan 5G? Inilah Penjelasan Lengkapnya yang Wajib Anda Ketahui

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Uji Coba Strategis PTPN I di Kebun Rejosari Natar

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Proyek Sorgum Skala Besar Kerap Mengalami Kegagalan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengganti Gandum Impor Melalui Diversifikasi Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Potensi Emas Hijau: Udang Galah Rawa Jitu dan Mesuji Timur Melambung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version