Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Ekonomi » Mengapa Ekspor Udang Lampung Melimpah, tapi APBD Hanya Kebagian “Remah”?

    Mengapa Ekspor Udang Lampung Melimpah, tapi APBD Hanya Kebagian “Remah”?

    by Irjen
    17/01/2026
    in Ekonomi
    Mengapa Ekspor Udang Lampung Melimpah, tapi APBD Hanya Kebagian "Remah"?

    Ilustrasi derasnya devisa ekspor udang Lampung mengalir ke Pusat, kontras dengan minimnya tetesan dana bagi hasil yang kembali ke kas daerah. Foto: Arsip Lappung/I/DBS

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Provinsi Lampung dikenal sebagai salah satu raksasa penyumbang ekspor udang terbesar di Indonesia.

    Volume ekspor komoditas ini konsisten tinggi, bahkan menunjukkan tren peningkatan.

    Namun, gemerlap devisa tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan kondisi kas daerah.

    Baca juga : Strategi Udang Lampung 2025: Swasembada Domestik dan Tantangan Ekspor Global

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung, khususnya dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dianggap hanya mendapatkan porsi remah dari kekayaan alam tersebut.

    Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menyoroti fenomena janggal itu.

    Menurutnya, banyak masyarakat salah kaprah mengira bahwa setiap kontainer udang yang diekspor ke Amerika Serikat atau Jepang secara otomatis mengalirkan keuntungan langsung ke rekening Pemerintah Provinsi.

    “Kenyataannya tidak sesederhana itu. Devisa ekspornya memang besar, tapi seolah hanya lewat di langit Lampung tanpa mampir signifikan ke kas daerah,” ujar Mahendra dalam keterangannya, Sabtu, 17 Januari 2026.

    Terkunci Sistem

    Mahendra menjelaskan, akar masalah ketimpangan ini terletak pada struktur fiskal Indonesia yang sangat sentralistik.

    Pajak-pajak bernilai jumbo, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan atas laba perusahaan tambak dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dipungut langsung oleh pemerintah pusat.

    Mengutip pandangan ekonom Wallace Oates tentang fiscal federalism, Mahendra menyebut idealnya daerah memiliki kewenangan memajaki basis ekonomi lokalnya secara signifikan.

    “Sayangnya, karena kita negara kesatuan, pajak gemuk itu ditarik dulu ke Jakarta baru didistribusikan kembali.

    “Kalau pembagiannya tidak pas, daerah penghasil hanya bisa gigit jari,” tegasnya.

    Dana Bagi Hasil

    Lebih lanjut, Mahendra membedah jalur penerimaan daerah yang dinilai sempit dan berliku.

    Baca juga : Udang Lampung Kembali Melaut ke Amerika, Kepercayaan Pasar Pulih

    Pendapatan dari sektor udang masuk melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH), namun porsinya telah dipatok ketat oleh Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

    Ia merinci beberapa pos penerimaan yang dinilai tidak optimal bagi provinsi:

    1. DBH Pajak: PPh Pasal 21 (gaji karyawan) dan PPh Orang Pribadi dikumpulkan pusat lalu dibagi-hasilkan. Daerah hanya menerima persentase kecil dari total pajak yang dibayarkan pengusaha.
    2. PNBP Perikanan: Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mayoritas masuk ke kantong kementerian. Porsi yang kembali ke provinsi seringkali tidak sebanding dengan biaya pengawasan lingkungan.
    3. Kewenangan Pajak Daerah: Provinsi Lampung memiliki kewenangan terbatas, hanya bisa memungut Pajak Air Permukaan (PAP).

    “Sementara Pajak Air Tanah (PAT) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang menjadi beban utama tambak, justru masuk ke kas Kabupaten/Kota, bukan Provinsi.

    “Ini membuat ruang gerak fiskal provinsi sangat terbatas,” jelas Mahendra.

    Beban Lingkungan dan Jebakan Flypaper Effect

    Ketimpangan kewenangan tersebut, menurut Mahendra, menciptakan apa yang disebut sebagai flypaper effect.

    Pemerintah Daerah menjadi sangat bergantung pada dana transfer pusat (DAU/DAK) dan kurang memiliki insentif atau kemampuan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokalnya sendiri.

    Ironisnya, dampak negatif industri justru dirasakan langsung oleh daerah.

    “Ketika terjadi kerusakan ekosistem mangrove, pencemaran pesisir, atau konflik sosial, Lampung-lah yang menanggung beban utamanya.

    “Tapi saat panen raya dan uang masuk, hasilnya harus antre di meja Kementerian Keuangan untuk dihitung ulang pembagiannya,” kritiknya.

    Mahendra pun menyinggung keberadaan UU No. 1 Tahun 2022 (UU HKPD) yang menawarkan skema Opsen Pajak.

    Meski membawa harapan, instrumen itu dinilai masih berat pada sektor kendaraan bermotor dan belum menyentuh substansi bagi hasil industri sumber daya alam secara adil.

    “Tanpa kebijakan yang memungkinkan daerah mencicipi lebih banyak dari PPh Badan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya,

    “Lampung akan terus terjebak dalam paradoks menjadi raksasa ekspor dengan kantong pas-pasan,” pungkas Mahendra.

    Baca juga : Lumbung Udang Nasional Ini Sukses Jadi Wilayah Paling Tajir se-Lampung

    Tags: #DBHLampung#EksporUdang#GubernurMirza#KeadilanFiskal#MahendraUtamaLampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Di Ambang Brinkmanship: Ketegangan AS-Iran Januari 2026

    Next Post

    Way Kambas Tutup! Dampak Konflik Gajah vs Manusia Kian Runcing

    Related Posts

    Ekonomi

    Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

    30/03/2026
    Ekonomi

    ACC Perkuat Komitmen Dukung Pengusaha Ekspedisi di Lampung Lewat ACC Danaku

    27/03/2026
    Ekonomi

    Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

    11/03/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version