Lappung – Provinsi Lampung dikenal sebagai salah satu raksasa penyumbang ekspor udang terbesar di Indonesia.
Volume ekspor komoditas ini konsisten tinggi, bahkan menunjukkan tren peningkatan.
Namun, gemerlap devisa tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan kondisi kas daerah.
Baca juga : Strategi Udang Lampung 2025: Swasembada Domestik dan Tantangan Ekspor Global
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung, khususnya dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dianggap hanya mendapatkan porsi remah dari kekayaan alam tersebut.
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menyoroti fenomena janggal itu.
Menurutnya, banyak masyarakat salah kaprah mengira bahwa setiap kontainer udang yang diekspor ke Amerika Serikat atau Jepang secara otomatis mengalirkan keuntungan langsung ke rekening Pemerintah Provinsi.
“Kenyataannya tidak sesederhana itu. Devisa ekspornya memang besar, tapi seolah hanya lewat di langit Lampung tanpa mampir signifikan ke kas daerah,” ujar Mahendra dalam keterangannya, Sabtu, 17 Januari 2026.
Terkunci Sistem
Mahendra menjelaskan, akar masalah ketimpangan ini terletak pada struktur fiskal Indonesia yang sangat sentralistik.
Pajak-pajak bernilai jumbo, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan atas laba perusahaan tambak dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dipungut langsung oleh pemerintah pusat.
Mengutip pandangan ekonom Wallace Oates tentang fiscal federalism, Mahendra menyebut idealnya daerah memiliki kewenangan memajaki basis ekonomi lokalnya secara signifikan.
“Sayangnya, karena kita negara kesatuan, pajak gemuk itu ditarik dulu ke Jakarta baru didistribusikan kembali.
“Kalau pembagiannya tidak pas, daerah penghasil hanya bisa gigit jari,” tegasnya.
Dana Bagi Hasil
Lebih lanjut, Mahendra membedah jalur penerimaan daerah yang dinilai sempit dan berliku.
Baca juga : Udang Lampung Kembali Melaut ke Amerika, Kepercayaan Pasar Pulih
Pendapatan dari sektor udang masuk melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH), namun porsinya telah dipatok ketat oleh Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Ia merinci beberapa pos penerimaan yang dinilai tidak optimal bagi provinsi:
- DBH Pajak: PPh Pasal 21 (gaji karyawan) dan PPh Orang Pribadi dikumpulkan pusat lalu dibagi-hasilkan. Daerah hanya menerima persentase kecil dari total pajak yang dibayarkan pengusaha.
- PNBP Perikanan: Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mayoritas masuk ke kantong kementerian. Porsi yang kembali ke provinsi seringkali tidak sebanding dengan biaya pengawasan lingkungan.
- Kewenangan Pajak Daerah: Provinsi Lampung memiliki kewenangan terbatas, hanya bisa memungut Pajak Air Permukaan (PAP).
“Sementara Pajak Air Tanah (PAT) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang menjadi beban utama tambak, justru masuk ke kas Kabupaten/Kota, bukan Provinsi.
“Ini membuat ruang gerak fiskal provinsi sangat terbatas,” jelas Mahendra.
Beban Lingkungan dan Jebakan Flypaper Effect
Ketimpangan kewenangan tersebut, menurut Mahendra, menciptakan apa yang disebut sebagai flypaper effect.
Pemerintah Daerah menjadi sangat bergantung pada dana transfer pusat (DAU/DAK) dan kurang memiliki insentif atau kemampuan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokalnya sendiri.
Ironisnya, dampak negatif industri justru dirasakan langsung oleh daerah.
“Ketika terjadi kerusakan ekosistem mangrove, pencemaran pesisir, atau konflik sosial, Lampung-lah yang menanggung beban utamanya.
“Tapi saat panen raya dan uang masuk, hasilnya harus antre di meja Kementerian Keuangan untuk dihitung ulang pembagiannya,” kritiknya.
Mahendra pun menyinggung keberadaan UU No. 1 Tahun 2022 (UU HKPD) yang menawarkan skema Opsen Pajak.
Meski membawa harapan, instrumen itu dinilai masih berat pada sektor kendaraan bermotor dan belum menyentuh substansi bagi hasil industri sumber daya alam secara adil.
“Tanpa kebijakan yang memungkinkan daerah mencicipi lebih banyak dari PPh Badan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya,
“Lampung akan terus terjebak dalam paradoks menjadi raksasa ekspor dengan kantong pas-pasan,” pungkas Mahendra.
Baca juga : Lumbung Udang Nasional Ini Sukses Jadi Wilayah Paling Tajir se-Lampung
