Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Menteri Perumahan Maruarar Sirait 10 Bulan Menjabat Hasil Apa?

    Menteri Perumahan Maruarar Sirait 10 Bulan Menjabat Hasil Apa?

    P3S: Lebih Cocok Jadi Komisioner BP Tapera

    Muhammad SA by Muhammad SA
    12/08/2025
    in Pemerintahan
    Menteri Perumahan

    Menteri Perumahan Maruarar Sirait. (ilustrasi)

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Menteri Perumahan Maruarar Sirait sudah 10 bulan menjabat hasil apa?

    Pertanyaan itu dilontarkan Jerry Massie, Direktur Eksekutif Political Public and Policy Studies (P3S).

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dinilai lebih sering tampil dalam posisi.

    Bahkan Maruarar Sirait seakan sebagai Komisioner BP Tapera, ketimbang orang nomor satu di Kementerian PKP.

    “Apakah lupa dengan tugas pokoknya,” jelas Jerry Massie yang ditulis dalam siaran persnya, Selasa 12 Agustus 2025.

    Program FLPP Jadi Sorotan:

    Menurut Jerry, selama 10 bulan menjabat sebagai Menteri Perumahan, program yang selalu dikedepankan Maruarar Sirait hanyalah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

    FLPP sendiri merupakan program subsidi pemerintah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

    Dana FLPP berasal dari APBN dalam DIPA Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) di Kementerian Keuangan, lalu dikelola sebagai dana Tapera oleh BP Tapera berdasarkan pasal 61 huruf f UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

    Pengelolaan FLPP

    Jerry menegaskan, dalam pengelolaan dan distribusi FLPP, Menteri Perumahan tidak memiliki keterkaitan langsung karena anggarannya tidak berada di Pagu DIPA Kementerian Perumahan.

    “FLPP sepenuhnya dikendalikan oleh BP Tapera berdasarkan mandat UU,” jelasnya.

    Berdasarkan pasal 54 UU Nomor 4 Tahun 2016, Menteri Perumahan hanya berposisi sebagai Ketua Komite Tapera merangkap anggota bersama Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, OJK, dan unsur profesional.

    BP Tapera dan Fungsi Komite

    BP Tapera adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang guna pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau.

    Fungsi komite yang diemban Menteri Perumahan hanya bersifat pembinaan, yaitu merumuskan kebijakan strategis dan memberi arahan atau pertimbangan kepada BP Tapera.

    Lampaui Kewenangan

    Jerry menilai, beberapa waktu terakhir Menteri Perumahan Maruarar Sirait tampak menonjol dalam pengelolaan dan penyaluran dana Tapera.

    Hal itu terlihat dari kebijakan segmentasi penyaluran dana Tapera melalui MoU dengan masyarakat berbasis profesi dan pembagian kunci rumah yang menurutnya bukan tugas pokok Menteri Perumahan.

    Padahal, pasal 29 ayat 4 UU Tapera menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan dilakukan BP Tapera setelah berkoordinasi dengan OJK,

    Di pasal 24 menyebutkan dana hanya diperuntukkan bagi peserta Tapera dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan.

    Pentingnya Kepatuhan UU Tapera

    Jerry mengingatkan bahwa mekanisme distribusi pembiayaan perumahan sudah diatur UU secara ketat, sehingga tidak dibenarkan adanya MoU bagi pihak di luar peserta Tapera.

    “Ketentuan pasal tentang sumber dan pengelolaan dana Tapera tidak bisa diubah oleh arahan Menteri Perumahan,” tegasnya.

    Ia meminta Presiden dan DPR RI memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan UU Tapera, bahkan mendesak DPR untuk meminta BPK RI melakukan audit investigatif karena BP Tapera mengelola dana APBN yang besar.

    Dana FLPP 2025 dan Kewenangan Menteri Perumahan

    Tahun 2025, dana FLPP ditetapkan sebesar Rp35,2 triliun untuk 350 ribu rumah subsidi, disalurkan BP Tapera dari anggaran Kementerian Keuangan.

    Menurut Jerry, hal ini semakin menegaskan bahwa Menteri Perumahan tidak boleh mengambil alih pengelolaan dana FLPP, melainkan fokus pada tugas strategis kementeriannya.

    Tapera Punya Kedudukan Permanen

    Jerry menegaskan, pengelolaan dan distribusi dana Tapera bukan tanggung jawab langsung Menteri Perumahan Maruarar Sirait, melainkan BP Tapera sebagai badan hukum publik yang mandiri berdasarkan UU.

    BP Tapera tidak bisa dibubarkan kecuali dengan UU dan bahkan memiliki kedudukan permanen lebih kuat dibanding kementerian.

    Tags: Menteri Perumahan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Data Manifest Tak Lengkap, ASDP Siap Putar Balik Kendaraan Sejauh 5 KM

    Next Post

    Membuka Pintu Dunia: Saat Pemerintah Memperbanyak Bandara Internasional

    Related Posts

    Ombudsman RI Uji Kualitas Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya__
    Pemerintahan

    Ombudsman Uji Layanan BPN Palangka Raya

    06/08/2026
    Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membahas transformasi perkotaan nasional.
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah: Presiden Prabowo Siapkan Revolusi Kota

    16/07/2026
    Kantah Banyuasin Matangkan Persiapan Raih Predikat WBK Perkuat Zona Integritas3
    Pemerintahan

    Matangkan Predikat WBK Pembangunan Zona Integritas

    16/07/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa

      Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa yang Terabaikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tiga Jurus Jitu Dorong Sukun Lampung Jadi Primadona Industri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Sawah Tadah Hujan ke Swasembada, Bupati Ela Sulap Lahan Kering Jadi Lumbung Pangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Pramuka hingga Pengacara Rakyat, Gemblengan Organisasi yang Membentuk WFS

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menanti Aksi Trans Nusa dan Wings Air di Bandara Radin Inten II Medio Agustus 2026

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Memahami Arti Jumlah Luk pada Keris: Makna Filosofis di Balik Lekukan Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved