Lappung – Unila bakal menyoal efektivitas Pj kepala daerah di 7 wilayah Lampung.
Diskusi terbuka mengenai efektivitas kinerja Penjabat (Pj) kepala daerah di tujuh wilayah Lampung akan digelar oleh Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila).
Baca juga : Pengakuan Frans Nurseto Jadi Tersangka Kasus KONI Lampung Jawab Keraguan Publik
Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Pj kepala daerah mampu mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerahnya masing-masing.
Ketua Bagian HTN FH Unila, Dr Yusdianto, menyatakan bahwa diskusi ini sangat penting.
Mengingat peran strategis Pj kepala daerah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah transisi kepemimpinan.
“Pelaksanaan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No 1 Tahun 2015 mengatur Pilkada serentak pada tahun 2024.
“Akibatnya, daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatannya pada tahun 2022 dan 2023 harus dipimpin oleh Penjabat kepala daerah,” jelas Yusdianto, Minggu, 19 Mei 2024.
Saat ini, ada 7 daerah di Lampung yang dipimpin oleh Penjabat kepala daerah.
Baca juga : Marindo Kurniawan Pj Bupati Pringsewu. Mahendra Utama: Barakallah Fiik
Yaitu, Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, dan Kabupaten Pringsewu.





Lappung Media Network