Lappung – MUI beberkan kemajuan teknologi rentan menjadi salah satu pemicu bagi masyarakat untuk terpapar terorisme. Baru-baru ini, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan 7 orang terduga teroris di wilayah Provinsi Lampung.
”Sekarang ini mudah sekali bagi individu untuk mengakses (melalui jaringan internet) dan terpapar ajaran atau paham radikal,” kata Ketua MUI Lampung, Mukri.
Ungkapan Mukri ini tertuang dalam rilis tertulis yang dibagikan Bidang Humas Polda Lampung pada 7 November 2021.
Baca Juga : Polisi Tebar Imbauan Usai Penangkapan Teroris di Lampung
Menurut Mukri, anak-anak ataupun remaja yang aktif di dunia maya sangat rentan terpapar terorisme. Terlebih jika yang diakses adalah paham radikal dengan doktrin sedemikian rupa sehingga akan membahayakan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad merincikan bahwa terdapat penyitaan terhadap sejumlah barang elektronik dari kegiatan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
”Sejumlah barang dibawa Densus 88 Antiteror di antaranya laptop, buku, hingga berkas dokumen,” tuturnya.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap 7 orang terduga teroris di Lampung. Tiga orang sebelumnya yang telah ditangkap yakni SU (61) di Pesawaran, SK (59) di Lampung Selatan, dan DRS (47) di Pringsewu. Empat Selanjutnya adalah NA (42) S (47), F (37), dan AA (42).
