Lappung – Nana Sudjana gantikan Ganjar Pranowo sebagai Penjabat Gubernur Jawa Tengah.
Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), berlangsung kemarin di Istana Negara, pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Baca juga : Erick Thohir Raih FIBA President’s Award. Mahendra Utama: Indonesia Makin Dipandang Dunia
Sidang ini merupakan langkah penting dalam proses pemilihan Penjabat Gubernur di berbagai provinsi di Indonesia.
Setelah berbagai pertimbangan dan evaluasi, Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan 10 nama Penjabat Gubernur yang terpilih untuk mengisi jabatan tersebut.
Sidang yang berlangsung sepanjang hari tersebut membahas berbagai aspek dalam menentukan calon Penjabat Gubernur yang terbaik.
Baca juga : Jelang Kunjungan Presiden, Gubernur Lampung Tinjau Kondisi Jalan Rumbia Lamteng
Tim Penilai Akhir terdiri dari sejumlah pejabat tinggi negara, pakar, serta ahli dalam berbagai bidang yang relevan dengan kepemimpinan di daerah.
Mereka bertugas menilai latar belakang, pengalaman, serta kemampuan para kandidat, dengan tujuan memilih calon yang paling kompeten untuk mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur.
Presiden dalam pidatonya mengatakan, pemilihan Penjabat Gubernur adalah keputusan yang sangat penting untuk kestabilan dan kemajuan daerah-daerah
“Telah dilakukan evaluasi mendalam dan mendengar masukan dari berbagai pihak untuk memastikan pemilihan ini adil dan berdasarkan pada kualitas serta kapabilitas para calon,” jelas Jokowi.
Baca juga : Firli Bahuri: Harus Ada Efek Jera
Diketahui, 10 orang Penjabat Gubernur ini akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 5 September 2023.
Nana Sudjana Gantikan Ganjar Pranowo, Ini 10 Nama Pj Gubernur yang Ditunjuk Jokowi:
- Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Gubernur Bali Wayan Koster.
- Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
- Bey T Machmuddin menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
- Hassanudin menggantikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi.
- Harisson Azroi menggantikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
- Andap Budhi Revianto menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
- Bachtiar Baharuddin menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
- Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur Papua Lukas Enembe.
- Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
- Gita Ariadi menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Sekadar informasi, sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023.
Hal itu merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018.
Tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.
Baca juga : Triniti Land Tancapkan Bisnis di Lampung. Rycko Menoza: Pertama di Sumatera dan Indonesia





Lappung Media Network