Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Narkoba Jadi Pemicu 70 Persen Perceraian di Lampung

    Narkoba Jadi Pemicu 70 Persen Perceraian di Lampung

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    18/11/2025
    in APH
    Narkoba Jadi Pemicu 70 Persen Perceraian di Lampung

    Gubernur Mirza saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Komplek Perkantoran Gubernur. Foto: Adpim

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengungkap fakta terkait dampak sosial penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

    Ia menyebut, narkoba telah menjadi biang keladi yang memicu hingga 70 persen kasus perceraian di Provinsi Lampung.

    Baca juga : Paket Komplet, Pria di Lampung Tengah Jadi Bandar Narkoba dan Perakit Senjata

    Fakta mengejutkan itu, menurut Gubernur, berasal dari data Pengadilan Tinggi Agama yang menunjukkan mayoritas perceraian dipicu oleh faktor ekonomi, di mana kepala keluarga merupakan pengguna aktif narkoba.

    “Data Pengadilan Tinggi Agama mencatat 70 persen kasus perceraian dipicu faktor ekonomi, dan sebagian besar disebabkan kepala keluarga merupakan pengguna narkoba,” tegas Gubernur Mirza saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Komplek Perkantoran Gubernur, Selasa, 18 November 2025.

    Menurut Mirza, dampak narkoba telah merasuk ke tatanan sosial paling dasar dan menciptakan efek domino yang merusak.

    “Dampaknya panjang. Anak-anak tidak terurus, sekolah terganggu, dan akhirnya kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) kita yang menurun,” ucapnya dengan prihatin.

    Pernyataan keras yang disampaikan Gubernur bersamaan dengan aksi nyata perang terhadap narkoba.

    Pemerintah Provinsi Lampung bersama BNNP Lampung memusnahkan barang bukti sitaan dalam jumlah besar, mencakup 11.324,99 gram (11,3 Kg) sabu, 870 gram ganja, dan 14 butir ekstasi.

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, pemusnahan adalah bagian dari kerja besar untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Lampung, terutama di tengah bonus demografi.

    Ia menyoroti, Lampung memiliki sekitar 7 juta penduduk usia angkatan kerja.

    Dari jumlah itu, 3 sampai 4 juta di antaranya adalah kelompok Gen Z dan Gen Alpha yang menjadi sasaran utama peredaran gelap narkotika.

    “Pemusnahan 11 kilogram lebih sabu ini, menurut perhitungan, telah menyelamatkan 50.000 anak muda Lampung dari paparan narkoba,” kata Gubernur.

    Baca juga : 5 Anggotanya Pesta Narkoba, HIPMI Lampung: Itu Murni Tindakan Personal

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, memaparkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus periode Agustus–November 2025.

    Ia menegaskan bahwa Lampung masih menghadapi tantangan besar.

    Posisi provinsi ini dinilai masih menjadi wilayah lintasan strategis sekaligus pasar potensial karena daya beli masyarakat yang cukup tinggi.

    “Kondisi ini ditunjukkan dengan peningkatan permohonan asesmen penyalahgunaan narkoba, yang kini menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat hingga ke pedesaan,” jelas Ginting.

    BNNP dan Pemprov mengajak seluruh elemen untuk memperkuat gerakan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang dipimpin langsung oleh Gubernur.

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat.

    “Kunci utamanya adalah memutus konsumsi. Kalau hanya BNN atau polisi yang bekerja, ini tidak akan selesai. Ini pekerjaan kita semua,” pungkasnya.

    Baca juga : Perketat Gerbang Jawa, Polres Lampung Selatan Patahkan Penyelundupan 396 Kg Narkoba

    Tags: BNNP LampungBonus DemografiFakta SosialGen ZGubernur LampungLampungLampung BersinarNarkobaPemusnahan NarkobaPengadilan Tinggi AgamaPerceraianRahmat Mirzani DjausalSabu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Edamame dan Okra: Komoditas yang Diam-diam Meraup Untung dari Pasar Ekspor

    Next Post

    Hilirisasi Edamame Indonesia: Dari Lahan ke Pasar Global

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved