Lappung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengungkap fakta terkait dampak sosial penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Ia menyebut, narkoba telah menjadi biang keladi yang memicu hingga 70 persen kasus perceraian di Provinsi Lampung.
Baca juga : Paket Komplet, Pria di Lampung Tengah Jadi Bandar Narkoba dan Perakit Senjata
Fakta mengejutkan itu, menurut Gubernur, berasal dari data Pengadilan Tinggi Agama yang menunjukkan mayoritas perceraian dipicu oleh faktor ekonomi, di mana kepala keluarga merupakan pengguna aktif narkoba.
“Data Pengadilan Tinggi Agama mencatat 70 persen kasus perceraian dipicu faktor ekonomi, dan sebagian besar disebabkan kepala keluarga merupakan pengguna narkoba,” tegas Gubernur Mirza saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Komplek Perkantoran Gubernur, Selasa, 18 November 2025.
Menurut Mirza, dampak narkoba telah merasuk ke tatanan sosial paling dasar dan menciptakan efek domino yang merusak.
“Dampaknya panjang. Anak-anak tidak terurus, sekolah terganggu, dan akhirnya kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) kita yang menurun,” ucapnya dengan prihatin.
Pernyataan keras yang disampaikan Gubernur bersamaan dengan aksi nyata perang terhadap narkoba.
Pemerintah Provinsi Lampung bersama BNNP Lampung memusnahkan barang bukti sitaan dalam jumlah besar, mencakup 11.324,99 gram (11,3 Kg) sabu, 870 gram ganja, dan 14 butir ekstasi.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, pemusnahan adalah bagian dari kerja besar untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Lampung, terutama di tengah bonus demografi.
Ia menyoroti, Lampung memiliki sekitar 7 juta penduduk usia angkatan kerja.
Dari jumlah itu, 3 sampai 4 juta di antaranya adalah kelompok Gen Z dan Gen Alpha yang menjadi sasaran utama peredaran gelap narkotika.
“Pemusnahan 11 kilogram lebih sabu ini, menurut perhitungan, telah menyelamatkan 50.000 anak muda Lampung dari paparan narkoba,” kata Gubernur.
Baca juga : 5 Anggotanya Pesta Narkoba, HIPMI Lampung: Itu Murni Tindakan Personal
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, memaparkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus periode Agustus–November 2025.
Ia menegaskan bahwa Lampung masih menghadapi tantangan besar.
Posisi provinsi ini dinilai masih menjadi wilayah lintasan strategis sekaligus pasar potensial karena daya beli masyarakat yang cukup tinggi.
“Kondisi ini ditunjukkan dengan peningkatan permohonan asesmen penyalahgunaan narkoba, yang kini menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat hingga ke pedesaan,” jelas Ginting.
BNNP dan Pemprov mengajak seluruh elemen untuk memperkuat gerakan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang dipimpin langsung oleh Gubernur.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat.
“Kunci utamanya adalah memutus konsumsi. Kalau hanya BNN atau polisi yang bekerja, ini tidak akan selesai. Ini pekerjaan kita semua,” pungkasnya.
Baca juga : Perketat Gerbang Jawa, Polres Lampung Selatan Patahkan Penyelundupan 396 Kg Narkoba





Lappung Media Network