Lappung – Oknum PNS Lampung Selatan kecanduan narkoba, ditangkap usai transaksi di Bandarlampung, pada Selasa, 16 Mei 2023.
Seorang pria diciduk tim Satresnarkoba Polresta Bandarlampung, di Jalan Laksamana RE Martadinata, Keteguhan, Telukbetung Barat, Bandarlampung.
Baca juga : Polres Lampung Utara Ringkus 4 Tersangka Pemerasan Sopir Truk, Salah Satunya Oknum PNS
Pria berinisial DS (34) itu diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lampung Selatan.
Adapun DS berdomisili di Jalan Laksamana Malahayati, Talang, Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung.
Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat.
Dari informasi itu, sambung Gigih, bahwa di Jalan Laksamana RE Martadinata, Keteguhan, Telukbetung Barat, sering dijadikan tempat transaksi sabu.
“Tanpa menunggu lama anggota opsnal kemudian melakukan penyelidikan langsung ke lokasi,” jelas dia, Minggu, 21 Mei 2023.
Ketika sampai di lokasi, lanjutnya, didapati seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Oknum PNS Lampung Selatan kecanduan narkoba, ditangkap usai transaksi di Bandarlampung
“Anggota pun langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap DS. Alhasil, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu,” ujarnya.
Baca juga : Aniaya Pedagang Martabak, Oknum PNS Dinkes Pesawaran Dipolisikan
Gigih juga mengatakan, selain sabu pihaknya turut mengamankan 1 buah dompet, 1 unit HP, dan 1 unit sepeda motor milik pelaku.
Atas kejadian ini tersangka melanggar Pasal 114 Jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Kini DS dan barang bukti diamankan ke Polresta Bandarlampung guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Kepolisian menggarisbawahi bahaya khusus yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Sabu, yang dikenal juga sebagai methamphetamine, merupakan salah satu jenis narkotika yang sangat adiktif dan berbahaya.
Penggunaan sabu dapat menyebabkan efek samping jangka pendek dan jangka panjang yang merugikan kesehatan serta mempengaruhi mental dan perilaku.
Baca juga : Polisi Tangkap Penipu Modus CPNS Asal Kota Gajah
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, menjelaskan bahwa ada efek samping jangka panjang dalam penggunaan sabu.
Dia menyebut, sabu dapat menyebabkan paranoia, kegelisahan, serta mengakibatkan gangguan kognitif dan kehilangan kemampuan untuk berpikir secara jernih.
Penggunaan sabu dalam jangka panjang, lanjutnya, juga dapat menyebabkan kerusakan otak permanen, hingga masalah kesehatan mental.
“Selain itu, timbul depresi dan kecemasan yang parah, serta kerusakan organ tubuh lainnya seperti kerusakan jantung, paru-paru, dan hati,” jelasnya.
Penyalahgunaan sabu, sambungnya, tidak hanya berdampak buruk pada individu penggunanya, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat luas.
“Sabu telah terbukti menjadi faktor penyebab utama tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, dan tindakan kriminal lainnya,” kata dia.
Untuk itu pihaknya berharap bahwa dengan imbauan ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga : Iming-Imingi Korban Jadi PNS, Warga Sungkai Selatan Tertipu Rp 75 Juta





Lappung Media Network