Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Ombudsman Tagih Janji Gubernur Lampung Soal Pelayanan Publik

    Ombudsman Tagih Janji Gubernur Lampung Soal Pelayanan Publik

    Irjen by Irjen
    05/03/2025
    in Pemerintahan
    Ombudsman Tagih Janji Gubernur Lampung Soal Pelayanan Publik

    Kiri-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman Yusuf, dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela. Foto: Dokumentasi Ombudsman

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Ombudsman tagih janji Gubernur Lampung soal pelayanan publikm

    Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih untuk memprioritaskan pelayanan publik dalam pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) guna mendorong pembangunan Provinsi Lampung 5 tahun ke depan.

    Baca juga : Ombudsman Lampung Ungkap Ribuan Ijazah Masih Tertahan, Ada yang Terbit Sejak 1984

    Peringatan ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, Nur Rakhman Yusuf, dalam rilisnya pada Rabu, 5 Maret 2025.

    Menurutnya, pelayanan publik merupakan janji kampanye yang telah disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam kegiatan Mimbar Pelayanan Publik dan Penandatanganan Pakta Integritas pada 11 November 2024 di Hotel Emersia, Bandarlampung.

    “Kami mengucapkan selamat bekerja kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih. Kami berharap pelayanan publik menjadi prioritas utama selama lima tahun ke depan,” ujar Nur Rakhman.

    Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, masyarakat masih banyak mengeluhkan pelayanan publik di Lampung.

    Keluhan tersebut di antaranya terkait kerusakan infrastruktur jalan provinsi dan lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran penggunaan alat tangkap ikan di sektor perikanan dan kelautan.

    Baca juga : Pelayanan Top! Polres Lampung Timur Terima Penghargaan Ombudsman RI

    Sektor pendidikan juga menjadi sorotan Ombudsman. Berdasarkan kajian tahun 2024, masih terdapat 15.664 ijazah yang tertahan di sekolah-sekolah.

    “Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait percepatan penyerahan ijazah di SMAN dan SMKN di Lampung.

    “Kami berharap seluruh ijazah segera diserahkan karena merupakan dokumen negara yang penting bagi peserta didik,” jelasnya.

    Selain itu, pengelolaan sampah juga mendesak untuk ditangani bersama oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

    Dari hasil kajian tahun 2023, tata kelola sampah di Lampung masih perlu perbaikan.

    “Jika pengelolaan sampah baik, kami berharap ini bisa mengurangi risiko banjir di Provinsi Lampung,” tambah Nur Rakhman.

    Baca juga : Jalan Rusak dan Birokrasi Berbelit Jadi Keluhan Utama Warga Tubaba di Ombudsman

    Ombudsman Tagih Janji Gubernur Lampung Soal Pelayanan Publik

    Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung telah menandatangani pakta integritas yang memuat 5 poin utama.

    Termasuk pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan sesuai asas pemerintahan yang baik.

    Ombudsman Lampung juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan pelayanan publik melalui nomor 08119803737.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan layanan publik yang tidak sesuai harapan, baik melalui SP4N-LAPOR maupun langsung ke Ombudsman,” pungkasnya.

    Baca juga : Ombudsman Lampung Tantang Cagub-Cawagub Ungkap Komitmen Pelayanan Publik

    Tags: LampungOmbudsmanOmbudsman LampungPelayanan PublikRahmat Mirzani Djausal
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Satlantas Polres Lampung Timur Bagi-bagi Takjil, Tebar Berkah Ramadan di Jalanan

    Next Post

    Bom Molotov Hantam Rumah Pengacara di Bandarlampung

    Related Posts

    Kantah Kabupaten Banyuasin Lantik Satgas PTSL
    Pemerintahan

    Kantah Kabupaten Banyuasin Lantik Satgas Sertifikasi Tanah

    31/03/2026
    Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil langkah ekstrem untuk menghentikan laju alih fungsi lahan yang mengancam kedaulatan pangan.
    Pemerintahan

    Revolusi Lahan 2026: Menteri Nusron Cabut Wewenang 12 Provinsi

    14/03/2026
    Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si,
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Mulai Pemutakhiran Zona Nilai Tanah

    07/03/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • ACC Perkuat Komitmen Dukung Pengusaha Ekspedisi di Lampung Lewat ACC Danaku

      ACC Perkuat Komitmen Dukung Pengusaha Ekspedisi di Lampung Lewat ACC Danaku

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan di Bumi Nabung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dipalak Saat Daftar Sekolah? Ombudsman Lampung Buka Jalur Cepat, Adukan di Sini!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membangkitkan Pariwisata Lampung: Solusi Nyata untuk 3 Kendala Klasik

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantah Kabupaten Banyuasin Lantik Satgas Sertifikasi Tanah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved