Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Pelaku Pembakaran Gudang Tembakau Ditangkap, PTPN I Regional 4 Tak Beri Ampun

    Pelaku Pembakaran Gudang Tembakau Ditangkap, PTPN I Regional 4 Tak Beri Ampun

    by Irjen
    19/08/2024
    in APH
    Pelaku Pembakaran Gudang Tembakau Ditangkap, PTPN I Regional 4 Tak Beri Ampun

    Pelaku pembakaran gudang pengering milik Kebun Tembakau PTPN I Regional 4. Foto : Dokumentasi PTPN I Regional 4

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pelaku pembakaran gudang tembakau ditangkap PTPN I Regional 4 tak beri ampun.

    Pelaku pembakaran gudang pengering milik Kebun Tembakau PTPN I Regional 4 di Jember akhirnya ditangkap dan ditahan.

    Baca juga : Panen Perdana PTPN I: Kualitas Tembakau Jember Diapresiasi

    Manajemen PTPN I Regional 4 menyatakan akan menindak tegas tanpa toleransi terhadap aksi kriminal ini, dengan mengambil jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku.

    Peristiwa kebakaran yang terjadi pada 22 Juli 2024 di gudang pengering tembakau ini menjadi sorotan utama, baik di kalangan internal perusahaan maupun masyarakat setempat. 

    Menurut Kepala Keamanan Kebun Tembakau, Mahrobi Hasan, proses investigasi yang dilakukan bersama tim penyidik terus berjalan intensif.

    “Hasil penyelidikan telah menetapkan calon tersangka, dan saksi-saksi telah diperiksa. 

    “Saat ini kami fokus menuntaskan investigasi untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan, sekecil apapun itu,” ujar Mahrobi, Minggu, 18 Agustus 2024.

    Ia juga menambahkan bahwa tim Inafis Polres Jember turut serta dalam percepatan pengungkapan kasus ini. 

    Baca juga : Upaya Kebun Tembakau PTPN 1 Hadapi Anomali Iklim

    “Peristiwa ini menjadi pengingat bagi tim keamanan untuk semakin memperkuat pengamanan melalui komunikasi intens.

    “Baik dengan Muspika, stakeholder, dan tokoh setempat dalam menjaga aset kebun tembakau,” katanya.

    Kebakaran ini bukanlah kejadian pertama yang dialami Kebun Tembakau PTPN I Regional 4. 

    Sebelumnya, pada Februari 2024, gudang pengering di Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember juga menjadi sasaran pembakaran. 

    Beruntung, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

    Menurut keterangan penyidik, aksi pembakaran ini dilatarbelakangi oleh rasa dendam pelaku yang tidak diterima kembali bekerja sebagai petugas keamanan di gudang pengering. 

    Penolakan tersebut didasari oleh rekam jejak buruk pelaku, yang sebelumnya sempat ditahan akibat kasus pencurian aset Kebun Tembakau. 

    Baca juga : Dwi Aprilla Sandi: Kita Jaga Keberlanjutan Kebun Tembakau Terbaik Dunia Ini

    Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak April 2024, dengan tuduhan tindak pidana pembakaran sebagaimana diatur dalam Pasal 187 ayat 1 KUHP.

    Pelaku Pembakaran Gudang Tembakau Ditangkap PTPN I Regional 4 Tak Beri Ampun

    Terpisah, General Manager Kebun Tembakau PTPN I Regional 4, Dwi Aprilla Sandi, menyatakan komitmen perusahaan untuk mengungkap semua kasus kebakaran yang terjadi. 

    “Tim kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku, apapun motifnya. 

    “Kami berharap tindakan ini menjadi pelajaran dan memberikan efek jera kepada siapa pun yang berniat melakukan kejahatan serupa,” tegas Dwi.

    Dwi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses investigasi ini, mulai dari tim penyidik, tim keamanan wilayah produksi, hingga masyarakat sekitar. 

    “Kami sangat berterima kasih atas dukungan semua pihak yang membantu mengamankan aset perusahaan. 

    “PTPN I Regional 4 tidak akan mentoleransi tindakan kriminal semacam ini.

    “Karena membakar gudang pengering berarti membakar mata pencaharian banyak orang,” ujarnya menutup pernyataan.

    Dengan komitmen tegas dari manajemen, kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan.

    Dan para pelaku kejahatan mendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.

    Baca juga : Regional 5 PTPN I Raih 3 Penghargaan

    Tags: Dwi Aprilla SandiGeneral Manager Kebun Tembakau PTPN I Regional 4JemberKebun Tembakau JemberKebun Tembakau PTPNPembakaran Gudang TembakauPTPN IPTPN I Regional 4
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Target Emas! Arinal Djunaidi Pantau Persiapan Atlet Lampung untuk PON 2024

    Next Post

    Bingung Pilih Bank? Bandingkan Saldo Minimalnya Dulu!

    Related Posts

    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version