Lappung – Pelaku vandalisme oleh orang tak dikenal di Masjid Syuhada Way Jepara kini diburu satuan polisi dari Polres Lampung Timur.
Aksi vandalisme oleh OTK yang terjadi di tembok Masjid Syuhada, Desa Labuhan Ratu Baru, Way Jepara, Lampung Timur kini diburu polisi
Baca juga : Polda Lampung Gelar Kegiatan Da’i Kamtibmas se Lampung
Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar mengatakan, coretan ditembok Masjid Syuhada tersebut pada Rabu, 8 Maret 2023, pukul 14.00 WIB.
“Saat ini kami sudah menurunkan tim untuk melakukan olah kejadian perkara sampai penyelidikan,” ujar Rizal, Kamis, 9 Maret 2023.
Rizal memastikan, siapapun pelakunya yang mencoba mengganggu kerukunan umat beragama di Lampung Timur akan ditindak.
“Siapapun pelakunya bakal kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan peristiwa ini.
Baca juga : Khitanan Massal PDKI Keuskupan Tanjungkarang Membeludak
“Percayakan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku vandalisme ini,” harap dia.
Sementara, Imam Masjid Syuhada, Ustadz Sumarno mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Timur dan anggotanya yang cepat merespon.
Selain itu, sambung dia, sejak 3 hari yang lalu, ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masuk ke masjid ini.
“Jamaah sempat mengusirnya ketika itu,” kata dia.
Ia berharap, dengan kehadiran polisi di Masjid Syuhada ini, pelaku vandalisme bisa segera tertangkap.
Aksi vandalisme, lanjutnya, sangat merugikan dan meresahkan masyarakat
Baca juga : I Nyoman Setiawan Nakhodai PHDI Lampung
“Tindakan intoleransi dan kekerasan tidak boleh dijadikan alasan dalam mengekspresikan pendapat atau merespon perbedaan,” ujarnya.
Pelaku vandalisme oleh orang tak dikenal di Masjid Syuhada Way Jepara kini diburu jajaran polisi Polres Lampung Timur
Kata dia, setiap orang harus mematuhi nilai-nilai keberagaman dan menghargai hak setiap orang untuk beribadah dengan tenang dan damai.
Sumarno dan warga pun mengecam tindakan vandalisme yang merusak tempat ibadah atau fasilitas publik lainnya.
“Kami pun memberikan dukungan pada pihak kepolisian untuk cepat mengungkap kasus ini,” ujar dia.
Baca juga : Batin Perwira Kusuma Apresiasi Kebijakan PBNU





Lappung Media Network