Lappung – Pembatas air yang keropos di Rutan Kotabumi diperbaiki karena dinilai berpotensi menjadi celah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk melarikan diri.
Baca Juga : Satuan Pengamanan Rutan Kotabumi Kembali Periksa Kamar Hunian
Informasi tentang perbaikan terhadap pembatas air yang keropos tersebut disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi.
Menurut Mukhlisin Fardi, perbaikan tersebut merupakan instruksi langsung darinya usai menerima laporan tentang kondisi pembatas air yang keropos karena berkarat.
Dia mengatakan instruksi darinya itu segera ditindaklanjuti supaya keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kotabumi tetap terjaga.
”Hari ini benar saya langsung turun bersama jajaran untuk menindaklanjuti laporan dari petugas pengamanan yang melaporkan soal pembatas air yang sudah keropos akibat karat. Memang saya sampaikan supaya segera diperbaiki dan sudah kita lakukan,” jelas Mukhlisin Fardi pada 26 Juli 2022.
Mukhlisin Fardi menjelaskan kalau laporan petugas pengamanan tentang kondisi Rutan Kelas IIB Kotabumi yang kemudian ditindaklanjuti tersebut merupakan bagian penting dari kontrol keliling.
Kontrol keliling ini, tegasnya, merupakan kegiatan rutin dan berkesinambungan yang dimaksudkan untuk mendeteksi secara dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kotabumi.
“Kegiatan kontrol keliling ini memang merupakan salah satu langkah yang sangat positif dilakukan. Kegiatan kontrol keliling ini dilakukan secara berkesinambungan serta rutin, dengan tujuan supaya dapat mendeteksi sedini mungkin segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotabumi,” terangnya.
Baca Juga : 192 Narapidana di Rutan Kotabumi Terima Remisi Lebaran 2022
Dia juga menegaskan kalau kontrol keliling itu selalu dilaporkan secara lisan dan tertulis.
“Kalau ada hal yang kita nilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, segera dilakukan tindak lanjut,” ungkap dia.
