Maka kepala daerah harus bertanggung jawab penuh sesuai dengan sustainable development goal.
Tentunya dalam kesepakatan 187 negara dalam 17 goalnya ada 169 elemen. Oleh karena itu diwajibkan dalam pemenuhan berdasarkan STN (Standar Layanan Minimal)
“JAMA-PAI merupakan gerakan bersama semua komponen, termasuk dalam proses pembiayaan dengan tujuan promotif kesehatan,” kata dia.
“Sehingga hal itu tidak kearah promotif pengobatan. Kita punya program JAMA-PAI jaringan peduli anak ibu dalam komponennya adalah remetif promotif,” jelas Wahdi.
Baca Juga : Pemkot Metro Berharap Bekerjasama dengan PT Hutama Karya Persero
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Metro, Dr. Wahyudi Putra Pujianto, menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak khususnya di Kota Metro, maka BPJS Kesehatan bisa bersinergi dengan Pemerintah dalam menjalankan program JAMA-PAI.
“Sebagai bagian dari Pemerintah kami turut berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Metro untuk mencapai FDM dibidang kesehatan serta capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) lebih meningkat lagi,” jelasnya.





Lappung Media Network