Lappung – Pemerintah Lampung gandeng pusat percepat transformasi kawasan Kota Baru.
Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat transformasi Kawasan Kota Baru Bandar Negara Lampung dengan menggandeng pemerintah pusat.
Baca juga : Ruang Hidup Direnggut, Petani Kota Baru Lampung Berjuang di Tengah Ancaman Hukum
Melalui koordinasi intensif dengan berbagai kementerian, proyek ini diupayakan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kawasan Kota Baru, yang dirancang sejak 2010, diharapkan menjadi pusat aktivitas modern berbasis Green and Smart City.
Proyek ini bertujuan mengurangi beban spasial Kota Bandarlampung sekaligus menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di provinsi tersebut.
Pj Gubernur Lampung Samsudin menegaskan, percepatan pembangunan Kota Baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Lampung.
“Kami mengupayakan Kawasan Kota Baru menjadi ikon pembangunan berkelanjutan yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Lampung,” ujar Samsudin, Jumat, 6 Desember 2024.
Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat
Pemerintah Provinsi Lampung telah mengajukan surat rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendukung status PSN bagi Kawasan Kota Baru.
Baca juga : Review Master Plan, Pemprov Lampung Tata Ulang Hibah Tanah Kota Baru untuk PWNU
Langkah ini dilakukan setelah konsultasi teknis dengan Bappenas dan Kemenko Perekonomian.
“Jika masuk dalam PSN, proyek ini akan mendapatkan dukungan lebih besar, baik dari segi pembiayaan, regulasi, maupun koordinasi lintas sektoral,” jelas Samsudin.
Selain itu, Lampung juga mengadakan serangkaian seminar tematik dan diskusi bersama pemangku kepentingan untuk memperkuat visi pembangunan berbasis lingkungan dan teknologi.
Langkah Strategis Percepatan
Dalam APBD Perubahan 2024, Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Taman Kehati Lampung.
Hingga perencanaan Detailed Engineering Design (DED) embung, dan pengembangan infrastruktur berbasis teknologi ramah lingkungan.
Tahun depan, program lanjutan meliputi rehabilitasi jalan utama dan penyusunan studi kelayakan.
Pemprov Lampung juga berencana membentuk Badan Pengelola Kota Baru yang akan melibatkan tenaga ahli untuk memastikan pengelolaan kawasan yang profesional dan berkelanjutan.
Baca juga : 79 Tahun RI: Petani Kota Baru Lampung Belum Merdeka
Pemerintah Lampung Gandeng Pusat Percepat Transformasi Kawasan Kota Baru
Pembangunan Kota Baru tak hanya menjadi proyek pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai sektor, termasuk perguruan tinggi yang didorong untuk segera memanfaatkan lahan yang dialokasikan.
Dalam FGD baru-baru ini, sektor pendidikan dan perumahan menyatakan komitmennya untuk berkontribusi dalam pembangunan kawasan ini.
“Kami optimis Kawasan Kota Baru dapat menjadi pusat aktivitas modern yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi baru di Lampung,” tutup Samsudin.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap kolaborasi yang solid dengan pemerintah pusat dan semua pemangku kepentingan akan menjadikan Kawasan Kotabaru sebagai proyek strategis.
Dengan harapan membawa manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Baca juga : Kota Baru Jadi Tuan Rumah HUT RI Ke-79 Pertama di Lampung
