Lappung – Pencuri motor bersenjata api ditangkap Polisi Sektor Gedung Aji dibantu warga Kampung Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Tulang Bawang.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pemilik Narkoba dan Senpi Rakitan
Tekab 308 Polsek Gedung Aji berhasil mengamankan 1 dari 2 orang pelaku curanmor berinisial SR (41) warga Dusun Ujung Pering, Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang.
Pelaku ditangkap Polisi bersama warga setempat lantaran mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih, nopol B 3175 SCL, milik korban Sugeng (40), warga Kampung Karya Makmur, pada Minggu (09/10/2022), pukul 15.00 WIB.
Baca Juga : Polsek Way Jepara Ciduk Warga Bersenjata Api
Kapolsek Gedung Aji, Ipda Amir Hamzah mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan penangkapan pelaku curanmor berinisial SR (41) pada awak media.
“Petugas berhasil mengamankan 1 dari 2 orang pelaku curanmor berinisial SR (41) warga Dusun Ujung Pering, Kampung Gunung Tapa Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang, pada Minggu (09/10/2022), pukul 15.00 WIB,” ujar Amir Hamzah, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga : 2 Maling Motor Nyaris Tewas di Pasar Jatimulyo
Kapolsek Gedung Aji mengatakan bahwa pada saat pelaku ditangkap Polisi bersama warga setempat di dapati sepucuk senjata api ilegal ilegal jenis revolver warna silver dengan dua butir amunisi aktif call 5,56 mm, yang disimpan pelaku di pinggangnya.
“Kita juga mengamankan senjata api jenis revolver dengan 2 butir peluru aktif call 5,56 mm dari pelaku saat diamankan,” kata Amir Hamzah menuturkan.





Lappung Media Network