Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Kabur ke Nusa Tenggara Barat, Pencuri Sawit PT AKG Dibekuk Polres Way Kanan

    Kabur ke Nusa Tenggara Barat, Pencuri Sawit PT AKG Dibekuk Polres Way Kanan

    by Irzon Dwi Darma
    07/04/2023
    in Modus
    Kabur ke Nusa Tenggara Barat, Pencuri Sawit PT AKG Dibekuk Polres Way Kanan

    Pelaku pencurian sawit milik PT AKG usai diamankan petugas gabungan. Foto : Arsip Mapolres Way Kanan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kabur ke Nusa Tenggara Barat, pencuri sawit PT AKG dibekuk Polres Way Kanan, Jumat, 7 April 2023 pukul 02.30 WITA.

    Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan berhasil mengamankan BH (34) pelaku curat (pencurian dengan pemberatan).

    Baca juga : Pencuri Sawit Milik PT SIP Diciduk Polsek Penawartama

    BH terlibat pencurian sawit di Blok 14C areal PT AKG (Adhi Karya Gemilang) Bahuga, Kampung Bumi Agung, Buay Bahuga, Way Kanan.

    Tersangka inisial BH sendiri merupakan warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Waykanan.

    Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, menyebut, pelaku berhasil dibekuk usai kabur ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

    “BH kami tangkap di Kelurahan Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, NTB,” jelas Andre, Jumat, 7 April 2023.

    Usai diamankan, selanjutnya petugas membawa tersangka ke Mapolres Waykanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    Modus dan Kronologi Pencurian Sawit Milik PT AKG Bahuga

    Andre menerangkan, kronologis kejadian curat terjadi pada Minggu, 29 Januari 2023, sekitar pukul 22.30 WIB.

    “Saat itu, pelapor Heri mendapat keterangan via telepon bahwa di Blok 14C Kampung Bumi Agung, ada pencurian kelapa sawit,” ungkapnya.

    Baca juga : Curi 60 Tandan Sawit Milik PT PAM, Pemuda Asal Gunung Sugih Ditangkap Petugas

    Setelah itu, kendaraan pikap milik pelaku yang hendak memuat buah sawit langsung diberhentikan oleh 2 orang petugas.

    “Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali, namun kendaraan pelaku melakukan perlawanan,” kata dia.

    Pelaku, sambungnya, melajukan kendaraannya dengan kencang ke arah anggota Direktorat Samapta Polda Lampung.

    “Keduanya hendak menabrak anggota yang mencoba mengehentikan kendaraan,” ujar dia.

    Karena terancam, anggota menembak langsung ke arah mobil karena sudah mengancam keselamatan.

    “Tembakan itu mengenai pelaku AN alias AAN, sedangkan BH melarikan diri ke arah perkebunan sawit,” papar dia.

    Pasca kejadian penembakan tersebut, lanjutnya, sekelompok massa berdatangan ke areal kebun sawit PT AKG.

    “Petugas pun harus mundur ke camp PT AKG untuk menghindari konflik dengan massa,” jelasnya.

    Baca juga : Pencuri Sawit Tewas Ditembak, 2 Personel Polisi Diperiksa Bidpropam

    Atas kejadian tersebut PT AKG Bahuga mengalami kerugian sebesar Rp8 juta, dan melaporkannya ke Polres Way Kanan.

    Andra menerangkan, kronologis penangkapan Jumat, 7 April 2023, pukul 02.30 WITA.

    Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan dengan Polda NTB mendapatkan Informasi pelaku.

    Kabur ke Nusa Tenggara Barat, pencuri sawit PT AKG dibekuk Polres Way Kanan

    “Bahwa tersangka sedang berada di Kelurahan Wajageseng, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB,” ujar dia.

    Atas informasi tersebut, petugas gabungan melakukan penyelidikan dengan bergerak menuju ke lokasi.

    Hasilnya, pelaku yang dicurigai berada disekitar Kelurahan Wajageseng, langsung dibekuk tanpa melakukan perlawan.

    Selanjutnya petugas membawa tersangka ke Mapolres Way Kanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, BH dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

    Baca juga : Pencuri Sawit Ditembak Mati Polisi, Aset PT AKG Senilai Rp3 Miliar Dibakar Massa

    Tags: NTBNusa Tenggara BaratPencurian SawitPencurian Sawit di Way KananPolda NTBPolres Way KananPT AKGPT AKG Bahuga Way Kanan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kasus Pembebasan Lahan Tugu Rato Tubaba, Polda Lampung Tetapkan 2 Tersangka

    Next Post

    Pemeriksaan Medis Identik, Pasutri Korban Mbah Slamet Dibawa ke Pesawaran

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Apa Perbedaan AMOLED dan IPS LCD: Mana yang Lebih Baik?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Saja Perbedaan 4G dan 5G? Inilah Penjelasan Lengkapnya yang Wajib Anda Ketahui

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Uji Coba Strategis PTPN I di Kebun Rejosari Natar

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Proyek Sorgum Skala Besar Kerap Mengalami Kegagalan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Potensi Emas Hijau: Udang Galah Rawa Jitu dan Mesuji Timur Melambung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Panduan Lengkap Investasi Reksadana untuk Pemula: Mengenal Tentang Investasi Reksadana

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version