Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Penonaktifan Anggota DPR: Antara Respons Cepat dan Ujian Akuntabilitas

    Penonaktifan Anggota DPR: Antara Respons Cepat dan Ujian Akuntabilitas

    by Irjen
    01/09/2025
    in Metropolitan
    Penonaktifan Anggota DPR: Antara Respons Cepat dan Ujian Akuntabilitas

    Eksponen 98, Mahendra Utama. Foto: Arsip pribadi

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Langkah Partai NasDem, PAN, dan Golkar menonaktifkan 5 kadernya, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir, memantik sorotan publik.

    Kebijakan ini dipandang sebagai respons cepat terhadap keresahan masyarakat, sekaligus menjadi ujian akuntabilitas partai politik di tengah gejolak politik nasional.

    Baca juga : Gerakan Agustus 2025: Ketika Rakyat Menjadi Guru bagi Para Wakilnya

    Pemerhati politik yang juga Eksponen 1998, Mahendra Utama menilai langkah penonaktifan merupakan sinyal bahwa partai mulai peka terhadap suara rakyat.

    Namun, ia menegaskan publik juga berhak mempertanyakan apakah kebijakan tersebut hanya bersifat sementara atau benar-benar menjadi awal reformasi politik.

    “Kalau penonaktifan hanya untuk meredam emosi sesaat tanpa tindak lanjut tegas, kepercayaan publik akan semakin terkikis.

    “Partai bisa dianggap hanya bermain waktu,” ujar Mahendra Utama, Senin, 1 September 2025.

    Nonaktif vs PAW: 2 Mekanisme yang Berbeda

    Penonaktifan, menurut Mahendra, hanyalah keputusan internal partai atau fraksi.

    Status keanggotaan DPR masih melekat, hak keuangan tetap berjalan, dan kursi parlemen tidak beralih.

    Baca juga : Gerak Cepat Prabowo Subianto dan Jalan Lapang Reformasi 2025

    Sebaliknya, Pergantian Antar Waktu (PAW) merupakan mekanisme hukum formal yang membuat anggota benar-benar diberhentikan dan diganti kader lain yang ditetapkan KPU.

    Dengan PAW, legislator yang dinilai mencederai publik tidak lagi menikmati fasilitas dan hak keuangan.

    “Perbedaan ini penting dipahami masyarakat. Wajar bila banyak pihak mendesak agar sanksi tidak berhenti di penonaktifan, melainkan dilanjutkan dengan PAW,” tambah Mahendra.

    Kekhawatiran Publik: Mengulur Waktu

    Sejumlah pihak menilai penonaktifan berpotensi hanya menjadi strategi politik.

    Dengan cara ini, partai bisa menunggu situasi mereda, lalu memulihkan status kadernya secara perlahan.

    “Kalau itu yang terjadi, publik akan melihat partai tidak serius. Padahal, ini momentum untuk membuktikan keberpihakan kepada rakyat,” tegas Mahendra.

    Prabowo dan DPR Janji Tinjau Tunjangan

    Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers 31 Agustus 2025 menegaskan bahwa pemerintah bersama pimpinan DPR mendengar aspirasi rakyat.

    Ia menyebut sejumlah tunjangan tambahan anggota DPR yang menuai protes akan ditinjau ulang bahkan ditunda pelaksanaannya.

    Keputusan itu sejalan dengan moratorium kunjungan kerja luar negeri serta kesepakatan pimpinan DPR untuk mengevaluasi fasilitas anggota dewan.

    Baca juga : Tak Ada Lawan, Jalan Hanan A Rozak Pimpin Golkar Lampung Lancar

    Namun, publik masih menunggu tindak lanjut konkret berupa surat keputusan resmi DPR.

    “Tanpa keputusan nyata, kebijakan itu bisa dianggap sekadar gimmick politik,” kata Mahendra.

    Pujian untuk Langkah Tegas Partai

    Apresiasi juga datang kepada para pimpinan partai yang sigap menonaktifkan kadernya.

    Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengambil langkah cepat terhadap 2 kadernya. PAN melalui Ketum Zulkifli Hasan juga menegaskan sikap tegas terhadap Eko Patrio dan Uya Kuya.

    Sementara Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia melalui Sekjen Sarmuji menonaktifkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir.

    Menurut Mahendra, langkah ini menunjukkan bahwa partai politik masih punya ruang untuk mendengar suara rakyat.

    Belajar dari Negara Lain

    Mahendra mengingatkan bahwa praktik serupa pernah terjadi di negara lain.

    Di Inggris, skandal dana publik 2009 memaksa puluhan anggota parlemen mundur.

    Di Jepang, menteri dan anggota Diet rela melepas jabatan hanya karena menerima hadiah kecil.

    Di Korea Selatan, legislator mundur akibat skandal properti.

    “Benang merah dari pengalaman ini jelas, partai politik harus cepat dan berani bila ingin menjaga legitimasi,” ujarnya.

    Tekanan dari Masyarakat Sipil

    Suara kritis juga datang dari berbagai elemen. KSBI menilai penonaktifan hanyalah langkah minimal dan mendesak PAW sebagai bentuk keadilan.

    Koalisi Masyarakat Sipil menuding sikap parpol masih kosmetik, sementara BEM Nusantara menegaskan mahasiswa tidak akan berhenti turun ke jalan bila sanksi hanya bersifat simbolik.

    Akademisi Universitas Indonesia bahkan menilai bahwa sanksi simbolik tidak cukup, karena yang dipertaruhkan adalah legitimasi moral DPR.

    Ujian Kredibilitas Politik

    Bagi Mahendra Utama, ujian terbesar saat ini adalah konsistensi partai dan pimpinan DPR.

    Jika langkah penonaktifan dilanjutkan dengan PAW dan evaluasi tunjangan, kepercayaan publik berpotensi pulih.

    Namun, bila berhenti di permukaan, publik akan menganggapnya sekadar strategi menjaga elektabilitas.

    “Ke depan, rakyat menunggu tradisi politik baru: bahwa suara rakyat adalah kendali utama dalam demokrasi,” pungkas Mahendra.

    Baca juga : NasDem Menunjukkan Jalan, Partai Lain Harus Menyusul

    Tags: Adies KadirAhmad SahroniAkuntabilitas PolitikBerita PolitikDPREko PatrioGolkarKebijakan PublikMahendra UtamaNafa UrbachNasDemPANParlemenPAWPenonaktifan Anggota DPRPergantian Antar WaktuPrabowo SubiantoSenayanTunjangan DPRUya Kuya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gerakan Agustus 2025: Ketika Rakyat Menjadi Guru bagi Para Wakilnya

    Next Post

    Membubarkan DPR/DPRD: Gagasan Emosional, Bukan Solusi Demokrasi

    Related Posts

    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Danantara Indonesia Gelar Pelatihan Semikonduktor: Bangun Masa Depanmu di Industri Chip Tingkat Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Subholding Downstream Pertamina Resmi Berdiri: Hasil Merger 3 Bisnis Sektor Hilir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara): Mimpi Besar Prabowo untuk Indonesia Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version