Korban OSW yang hendak mengambil uang di ATM Bank Mandiri SPBU Desa Candimas didekati pelaku IS sembari pelaku bertanya pada korban, ‘Mbak mau tarik uang berapa banyak?’, tanya pelaku pada korban.
Korban menjawab, ‘mau tarik Rp13 juta mas’ kata korban ke pelaku. Sejenak korban sedang mengetik PIN ATM miliknya, pelaku mulai membuka pintu gerai mesin ATM mendekati korban lagi.
Pelaku sembari berucap pada korban, ‘Mbak.. mbak… kartu ATM mbak ketelan mesin.. cepat panggil Satpam disitu, sembari menunjut arah diluar gerai ATM.
“Merasa kartu ATM miliknya tidak tertelan korban melanjutkan menarik tunai sebanyak Rp2,5 juta dan langsung dimasukan kedalam tas. Ketika mencoba penarikan kedua saat masukan kartu ke mesin ATM, pelaku masuk dan menekan tombol cancel sehingga kartu ATM korban keluar, selanjutnya pelaku menawarkan diri untuk membantu menarik uangnya,” ucap Enrico Donald Sidauruk.
Saat pelaku memasukan kartu ATM korban, dia menekan tombol cancel lalu hendak pergi, sadar dirinya sedang tertipu korban memaksa mengambil kartu ATM miliknya.
Pelaku mendorong korban hingga terjatuh memecahkan dinding salah satu sisi ruangan gerai ATM Bank Mandiri yang terbuat dari kaca.
“Sambil terjatuh korban sempat menarik tas pelaku hingga putus namun pelaku berhasil kabur melarikan diri. Tidak mau kalah, korban bangun dan berlari mengejar pelaku sambil berteriak ‘maling’,” tandas Enrico Donald Sidauruk.
Pelarian pelaku gagal lantaran warga berhasil menangkap pelaku yang hendak menghidupkan kendaraannya. Beruntung tidak diamuk masa selanjutnya pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Natar.
Baca Juga : Polisi Bongkar Perampokan di Merbau Mataram, 3 Pelaku Ditangkap
“Pelaku dan barang bukti 1 kartu ATM Bank BRI, kini diamankan di Mapolsek Natar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana,” pungkas Enrico Donald Sidauruk.
