“Empat sistem demokrasi yang telah diterapkan di Indonesia yaitu Demokrasi Parlementer pada tahun 1950-1959.
“Demokrasi Terpimpin pada tahun 1959-1965, Demokrasi Pancasila Orde Baru pada tahun 1966-1998.
“Dan Demokrasi Pancasila Reformasi pada tahun 1998-sekarang,” tambahnya.
Baca juga : Bawaslu Lampung Raih 3 Penghargaan. Ada Kategori Medsos Terproduktif
Iskardo juga menekankan pentingnya peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa.
“Pemuda membutuhkan suatu gerakan dan peranan yaitu Agent of Change, Agent of Development, dan Agent of Modernization,” jelasnya.
Peran Pemuda Lampung Menurut Ketua Bawaslu
Pemuda, menurut Iskardo, bertugas mengadakan perubahan pada masyarakat ke arah yang lebih baik.
Juga melancarkan pembangunan di segala daerah baik secara fisik maupun non-fisik, serta menjadi pelopor dalam pembaharuan.
Ia berharap, dalam mengawal demokrasi di Indonesia, pemuda harus meningkatkan pemahaman dan keilmuan.
Hal itu guna mendukung jiwa religius, kreativitas, kemampuan komunikasi, dan kritis dalam menyampaikan aspirasi.
Pemuda juga diharapkan memiliki kepedulian tinggi terhadap keberlangsungan kehidupan bangsa dan bernegara.
Serta aktif melakukan upaya perbaikan nilai-nilai demokrasi guna memajukan kesejahteraan umum.
Melalui pelatihan ini, Iskardo berharap para kader HMI mampu mengaplikasikan ilmu yang didapatkan untuk membangun Indonesia yang lebih baik, khususnya dalam mewujudkan Indonesia Emas 2030.
“Pemuda Lampung harus menjadi motor penggerak perubahan dan pembaharuan, serta berperan aktif dalam pembangunan bangsa,” tutupnya.
Baca juga : Pilkada Bandarlampung 2024. KPU dan Bawaslu Dialokasikan Rp80 Miliar





Lappung Media Network