Lappung – Gedung perpustakaan milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan provinsi Lampung terkendala sarana prasarana untuk mulai beroperasi.
Oleh karena itu Komisi I DPRD Lampung meminta Pemprov untuk menganggarkan dana sarana prasarana di anggaran murni tahun 2022.
“Kami meminta Pemprov agar menganggarkan untuk sarana dan prasarana gedung perpustakaan,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Noerdin, Selasa (23/11/2021).
“Karena menurut kepala dinas perpustakaan dan kearsipan Lampung gedung perpustakaan itu sudah dapat dioperasionalkan,” ungkap dia.
“Namun terkendala kekurangan sarana dan prasarana,” kata dia.
Kehadiran gedung perpustakaan di jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung itu sebagai penunjang dan mempercepat budaya literasi disana.
Karena keberadaan gedung perpustakaan itu berlokasi kawasan dunia pendidikan di Kota Tapis Berseri sangatlah strategis sekali.
“Kehadiran gedung itu tentunya membawa manfaat besar bagi dunia pendidikan,” ujar dia.
Ia berharap pemprov Lampung bisa sedapat mungkin menganggarkan di tahun anggaran murni 2022.
“Sayang jika gedung itu tidak segera dioperasionalkan. Padahal gedung itu sudah siap. Kalau sudah dioperasionalkan, maka gedung itu bisa terawat,” pungkas dia.
