Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » PN Tanjungkarang Ungkap Ragam Penerbitan Surat Penetapan » Halaman 2

    PN Tanjungkarang Ungkap Ragam Penerbitan Surat Penetapan

    by Editor
    18/10/2021
    in Metropolitan, Modus
    PN Tanjungkarang Ungkap Ragam Penerbitan Surat Penetapan

    Gedung PN Tanjungkarang. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Namun demikian, ia menyatakan bahwa PN Tanjungkarang sudah pernah menerbitkan surat penetapan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pemindahan lokasi persidangan. Yang awalnya disidangkan di PN Tanjungkarang, namun kemudian disetujui untuk disidangkan ke pengadilan di wilayah lain.

    ”Kalau yang ada, penetapan pemindahan persidangan. Yang di ini (dipindahkan_red) ke Jakarta. Baik itu (perkara_red) Tipikor maupun Terorisme,” tuturnya.

    Diketahui, lokasi persidangan untuk berkas perkara korupsi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa awalnya akan disidangkan di PN Tanjungkarang. Namun kemudian dipindahkan untuk disidang di PN Tipikor Jakarta Pusat.

    Timur mengamini bahwa kasus Mustafa tersebut adalah berkas perkara yang lokasi persidangannya dipindahkan.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: RH
    Tags: Hukum KriminalMetropolitanPN Tanjungkarang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dadi Rachmadi Jabat Ketua PN Tanjungkarang

    Next Post

    Kabupaten Lampung Timur Dipuji Riana Sari Arinal

    Related Posts

    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Permintaan Tapioka Dunia Anjlok, Petani Singkong Lampung Terjepit Harga Murah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seporsi Makanan Seharga Rumah? Ini Daftarnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version