Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » PN Tanjungkarang Ungkap Ragam Penerbitan Surat Penetapan » Halaman 2

    PN Tanjungkarang Ungkap Ragam Penerbitan Surat Penetapan

    by Editor
    18/10/2021
    in Metropolitan, Modus
    PN Tanjungkarang Ungkap Ragam Penerbitan Surat Penetapan

    Gedung PN Tanjungkarang. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Namun demikian, ia menyatakan bahwa PN Tanjungkarang sudah pernah menerbitkan surat penetapan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pemindahan lokasi persidangan. Yang awalnya disidangkan di PN Tanjungkarang, namun kemudian disetujui untuk disidangkan ke pengadilan di wilayah lain.

    ”Kalau yang ada, penetapan pemindahan persidangan. Yang di ini (dipindahkan_red) ke Jakarta. Baik itu (perkara_red) Tipikor maupun Terorisme,” tuturnya.

    Diketahui, lokasi persidangan untuk berkas perkara korupsi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa awalnya akan disidangkan di PN Tanjungkarang. Namun kemudian dipindahkan untuk disidang di PN Tipikor Jakarta Pusat.

    Timur mengamini bahwa kasus Mustafa tersebut adalah berkas perkara yang lokasi persidangannya dipindahkan.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: RH
    Tags: Hukum KriminalMetropolitanPN Tanjungkarang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dadi Rachmadi Jabat Ketua PN Tanjungkarang

    Next Post

    Kabupaten Lampung Timur Dipuji Riana Sari Arinal

    Related Posts

    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Dari Sawah Tadah Hujan ke Swasembada, Bupati Ela Sulap Lahan Kering Jadi Lumbung Pangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Pramuka hingga Pengacara Rakyat, Gemblengan Organisasi yang Membentuk WFS

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa yang Terabaikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tiga Jurus Jitu Dorong Sukun Lampung Jadi Primadona Industri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BPHTB dan Pertanahan: Integrasi Pelayanan Dipercepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Memahami Arti Jumlah Luk pada Keris: Makna Filosofis di Balik Lekukan Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version