Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Gerebek Judi Koprok di Banjar Agung

    Polisi Gerebek Judi Koprok di Banjar Agung

    Editor by Editor
    18/08/2022
    in Modus
    Polisi Gerebek Judi Koprok di Banjar Agung

    AA alias MG (48), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan MN (48), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang. Foto Polsek Banjar Agung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi gerebek judi koprok di Banjar Agung, Tulangbawang. 2 pelaku ditangkap adalah warga Kecamatan Banjar Agung Tulangbawang, Lampung.

    Baca Juga : 2 Pejudi Togel Ditangkap Polsek Pesisir Tengah

    Kedua pelaku perjudian koprok ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Banjar Agung adalah AA alias MG (48), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan MN (48), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.

    Pihak Kepolisian dalam keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan penangkapan kedua pelaku perjudian di Banjar Agung.

    “Petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku perjudian koprok yang sedang menggelar lapak di Lapangan Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Agung pada Selasa (16/08/2022) sekira jam 21.30 WIB,” ujar M Taufiq, Kamis (18/08/2022) sore.

    Selain kedua terduga pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti tindak pidana perjudian koprok yang digunakan MG dan MN.

    “Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 set peralatan judi koprok, 2 ponsel dan uang sejumlah Rp732 ribu,” kata M Taufiq.

    M Taufiq mengungkap keberhasilan Polisi dalam penangkapan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa di lapangan Kampung Bujuk Agung sering dijadikan tempat judi jenis koprok.

    “Saat petugas tiba di TKP, warga yang sedang bermain judi jenis koprok langsung berhamburan melarikan diri dan berhasil ditangkap 2 bandar perjudian jenis koprok dengan barang bukti,” beber M Taufiq.

    Baca Juga : Satu Pejudi Togel Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

    Polisi Gerebek Judi Koprok di Banjar Agung
    Barang bukti perjudian koprok yang disita Polisi. Foto Polsek Banjar Agung

    Saat ini kedua bandar koprok dan barang bukti sudah diamankan Polisi di Mapolsek Banjar Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kedua pelaku perjudian koprok akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian dan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkas M Taufiq.

    Via: Sando
    Tags: Judi KoprokKasus Judi di LampungPolsek Banjar AgungTulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Nurul Hidayah Ditunjuk Jadi Pengacara Tersangka Pembacokan Satu Keluarga

    Next Post

    Vaksinasi Merdeka Bandar Lampung Sasar 10.000 Warga

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved